Penggalian Kembali Jasad Siswa SMKN 4 Semarang: Upaya Polda Jawa Tengah Menguak Fakta

Redaksi RuangInfo

Polda Jawa Tengah berencana melakukan penggalian kembali jasad Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang wafat akibat luka tembak. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah memberikan persetujuan untuk langkah ini. 

“Keluarga korban telah menyetujui penggalian kembali,” ujar Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11), seperti dilaporkan oleh Antara.

Proses penggalian kembali ini bertujuan untuk mengungkap sebab pasti kematian Gamma. Dwi Subagio menjelaskan bahwa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah akan memimpin proses ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran di balik insiden tragis yang menimpa siswa kelas XI tersebut.

Gamma Rizkynata Oktafandy, warga Kembangarum, Kota Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak. Insiden ini terjadi di tengah dugaan bentrokan antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai bentrokan tersebut terpaksa menggunakan senjata api untuk membela diri.

Aipda R, anggota Polres Semarang yang diduga melakukan penembakan, saat ini telah ditahan. Ia tengah menjalani proses hukum terkait pelanggaran kode etik dan pidana. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Keluarga Gamma telah melaporkan dugaan pembunuhan ini ke Polda Jawa Tengah. Menanggapi kasus ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus tim untuk menyelidiki lebih lanjut. 

“Saya sudah perintahkan staf untuk memantau kasus ini secara serius,” tulis Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Rabu (27/11).

Proses penggalian kembali diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi keluarga korban. Semua pihak menantikan hasil dari proses ini untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *