Bangkalan, Jawa Timur, diguncang oleh tragedi memilukan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial EJ (20). EJ ditemukan tak bernyawa setelah dibunuh dan jasadnya dibakar oleh kekasihnya sendiri, Moh Maulidi Al Izhaq (21). Kejadian ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Ayah korban, Zainal, mengungkapkan kesedihan yang tak terperi atas kehilangan putri semata wayangnya. Dalam kunjungannya ke Polres Bangkalan, Zainal didampingi oleh perwakilan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), tempat EJ menimba ilmu.
“Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Zainal dengan suara bergetar.
Dukungan dan Seruan Keadilan dari Universitas
Rektor UTM, Safi’, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa salah satu mahasiswinya. Ia menegaskan bahwa pihak universitas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” ungkap Safi’.
Dalam pernyataannya, Rektor Safi’ juga menyoroti pentingnya penerapan pasal yang tepat terhadap pelaku. Menurutnya, jika tindakan pelaku terbukti direncanakan, maka seharusnya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Tapi kewenangan dan yang menentukan pasal yang dikenakan itu pihak kepolisian, jadi kami serahkan pada petugas. Namun kami berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian Bangkalan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Masyarakat dan pihak universitas berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati dalam setiap interaksi sosial. Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.
Kejadian ini juga menyoroti perlunya dukungan psikologis bagi keluarga korban dan komunitas yang terdampak. Diharapkan, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.





