Remaja 14 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Cilandak

Redaksi RuangInfo

Seorang remaja berinisial MAS (14) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Tragedi ini mengguncang masyarakat sekitar dan menimbulkan pertanyaan mengenai motif di balik tindakan keji tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan pada Senin (2/12).

“Iya tersangka,” ujarnya singkat. Dalam kasus ini, MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Mengingat usia MAS yang masih di bawah umur, pihak kepolisian telah menitipkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak,” jelas Nurma. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Pihak sekolah tempat MAS menuntut ilmu juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap latar belakang kasus ini. “Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” tambah Nurma.

Peristiwa penusukan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam insiden tersebut, dua orang tewas, yaitu ayahnya, APW, dan neneknya, RM. Sementara itu, ibu pelaku, AP, mengalami luka tusuk dan saat ini masih dalam perawatan.

Dari hasil penyelidikan sementara, MAS mengaku mengalami kesulitan tidur dan mendengar bisikan-bisikan yang mengganggunya.

“Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan.

Pada malam kejadian, ayah dan ibu MAS sedang tidur di kamar mereka. MAS kemudian turun ke lantai satu untuk mengambil pisau dapur dan kembali ke kamar orang tuanya. Ia kemudian menusuk ayahnya, yang membuat ibunya terbangun dan berteriak. MAS pun menyerang ibunya dengan pisau tersebut.

Setelah itu, MAS keluar dari rumah. Dalam perjalanan dari lantai dua, ia bertemu dengan neneknya dan kembali melakukan penusukan hingga neneknya meninggal dunia.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penyidik berupaya untuk mengungkap motif di balik tindakan MAS dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama mengingat status pelaku yang masih di bawah umur. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *