Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto kembali mengemuka. Hashim Djojohadikusumo, saudara Prabowo, mengungkapkan rencana ini dan menyebutkan bahwa Anggito Abimanyu akan memimpin kementerian tersebut. Dalam pernyataannya di Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Hashim menyatakan bahwa Anggito akan diangkat sebagai menteri penerimaan negara yang bertugas menangani pajak, cukai, dan penerimaan negara lainnya.
Namun, klaim Hashim ini dibantah oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Kepala PCO, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dalam rapat kabinet. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan manfaat dari pembentukan kementerian baru tersebut.
Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Penerimaan Negara merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo. Namun, ia menilai langkah ini tidak tepat jika dipaksakan. Yusuf mengkhawatirkan potensi pembengkakan anggaran pemerintah akibat pembentukan kementerian baru, yang dapat mengganggu disiplin fiskal dan pelaksanaan program-program penting lainnya.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti risiko kegagalan pemisahan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemisahan ini tidak selalu memberikan manfaat signifikan dan dapat menimbulkan masalah manajemen serta kurangnya dukungan politik jangka panjang.
Di sisi lain, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, melihat pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan fokus dalam pengelolaan penerimaan negara. Ia menilai bahwa kelembagaan yang terlalu terpusat di Kementerian Keuangan dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Namun, Achmad juga mengakui bahwa kesiapan pelaksanaan dan integrasi kebijakan menjadi tantangan besar. Pembentukan kementerian baru memerlukan investasi besar dalam teknologi, data, dan sumber daya manusia, yang dapat membebani keuangan negara.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyarankan dua langkah utama untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa harus membentuk kementerian baru. Pertama, mengejar pajak di sektor pertambangan yang kontribusinya masih minim terhadap penerimaan perpajakan. Kedua, meningkatkan pajak orang pribadi dengan menerapkan wealth tax.
Huda skeptis terhadap manfaat pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dan menilai bahwa pemisahan fungsi perpajakan dan bea cukai dari Kementerian Keuangan tidak menjamin peningkatan penerimaan negara. Ia juga mengkhawatirkan koordinasi yang akan menurun antara kementerian baru dengan Kemenkeu.
Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih menjadi perdebatan. Meskipun ada potensi manfaat dalam hal transparansi dan fokus pengelolaan penerimaan negara, tantangan anggaran, manajemen, dan koordinasi menjadi pertimbangan penting. Alternatif lain seperti optimalisasi penerimaan pajak di sektor tertentu dapat menjadi solusi tanpa harus membentuk kementerian baru. Keputusan akhir tentu harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.





