Kerusakan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok Sembilan: Pemkab Malang Menanti Langkah Pemerintah Pusat

Redaksi RuangInfo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, telah mengajukan laporan mengenai kerusakan signifikan yang melanda Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok Sembilan di Dusun Panggungwaru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Kerusakan ini mengakibatkan terputusnya akses jalan, menjadi perhatian serius bagi otoritas setempat.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan JLS berada di tangan pemerintah pusat, mengingat status jalan tersebut sebagai Jalan Nasional. 

“Kami dari Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Malang sudah menyampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” ungkap Didik.

Didik menjelaskan bahwa Pemkab Malang hanya sebagai penerima manfaat dari Jalan Nasional ini. JLS direncanakan menjadi penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Namun, hingga saat ini, pengerjaan JLS baru mencapai wilayah Kabupaten Malang, dan kelanjutan proyek masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Didik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi bencana, terutama di tengah kondisi cuaca hujan yang sedang berlangsung. 

“Kami sudah memberikan informasi supaya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena sekarang cuacanya musim hujan,” tambahnya.

Sebelumnya, JLS Kelok Sembilan mengalami kerusakan berupa retakan dan longsor, yang menyebabkan akses utama tertutup total dan tidak bisa dilewati kendaraan. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyatakan bahwa kerusakan dan longsor tersebut diperkirakan sepanjang lebih kurang 50 meter, dengan aspal yang terbelah dan pecah.

Kerusakan ini terjadi setelah kawasan tersebut diguyur hujan berintensitas sedang hingga tinggi sejak Selasa (10/12) sore hingga Rabu dini hari. 

“Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terjadi mulai Selasa sore hingga Rabu dini hari mengakibatkan ruas jalan JLS Kelok 9 mengalami kerusakan retak dan longsor/putus sepanjang kurang lebih 50 meter,” jelas Sadono.

Kerusakan JLS Kelok Sembilan ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani infrastruktur jalan nasional. Dengan adanya laporan dari Pemkab Malang, diharapkan pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan tersebut demi kelancaran akses dan keselamatan masyarakat.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *