Induksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029: Memperkuat Integritas dan Etika

Redaksi RuangInfo

Jakarta, 17 Desember – Dalam upaya memperkokoh fondasi integritas, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 akan menjalani proses induksi selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 17 Desember. Proses ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai integritas yang menjadi pilar utama bagi setiap individu di KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan hal ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 16 Desember.

Tessa menjelaskan bahwa induksi ini tidak hanya ditujukan kepada pimpinan baru, tetapi juga kepada seluruh pegawai baru di KPK. 

“Induksi ini adalah kegiatan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai KPK dan tugas-tugas yang harus dijalankan,” ujar Tessa. 

KPK dikenal memiliki standar integritas yang tinggi, dan selama induksi, peserta akan mendapatkan pemahaman tentang kode etik, kedisiplinan, dan aspek penting lainnya yang relevan dengan tugas mereka.

Materi induksi akan disampaikan oleh tim internal KPK yang berpengalaman dalam memberikan pelatihan kepada pegawai baru. 

“Pelaksanaan induksi ini akan dibuka oleh pimpinan lama, namun tim KPK yang sudah terbiasa memberikan induksi akan memimpin jalannya kegiatan,” jelas Tessa, 

yang memiliki latar belakang sebagai pensiunan Polri.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru yang akan efektif pada 20 Desember, setelah masa jabatan pejabat KPK saat ini berakhir.

Di kursi pimpinan KPK yang baru, terdapat nama-nama seperti Setyo Budiyanto, mantan Direktur Penyidikan KPK dan Irjen Kementerian Pertanian; Johanis Tanak, Komisioner KPK saat ini; Fitroh Rohcahyanto, jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK; Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK; dan Ibnu Basuki Widodo, hakim di Pengadilan Tinggi Manado.

Sementara itu, kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati, pendiri dan mitra pengelola CMKP Law; Benny Mamoto, mantan Ketua Harian Kompolnas; Wisnu Baroto, jaksa; Sumpeno, hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta; dan Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Proses induksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pimpinan dan pegawai baru KPK memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Dengan pelantikan pimpinan dan dewan pengawas yang baru, diharapkan KPK dapat terus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *