TNI Angkatan Darat akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto George Sugama Halim, putra pemilik toko roti di Jakarta Timur, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan. Foto tersebut memperlihatkan George berpose bersama beberapa anggota TNI, yang kemudian memicu spekulasi di media sosial.
Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menjelaskan bahwa foto tersebut adalah foto lama yang diambil empat tahun lalu, tepatnya pada tahun 2021.
“Foto itu diambil jauh sebelum insiden penganiayaan yang saat ini menjadi viral. Bahkan, salah satu anggota Polisi Militer yang ada dalam foto tersebut sudah lama pensiun,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin (16/12).
Wahyu menegaskan bahwa hubungan antara anggota Polisi Militer yang ada dalam foto dengan George hanyalah sebatas pertemanan lama. Ia dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota TNI sebagai pelindung George.
“Narasi yang menyebutkan bahwa Polisi Militer TNI AD membekingi anak dari bos toko roti tersebut sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa tindakan George tidak ada kaitannya dengan institusi Polisi Militer TNI AD maupun personelnya.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya,” tambahnya.
Sebelumnya, George Sugama Halim, yang dikenal sebagai anak dari pemilik toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur, diduga menganiaya seorang karyawan perempuan berinisial D. D mengaku bahwa penganiayaan tersebut telah terjadi berulang kali, hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Puncak dari insiden ini terjadi pada Kamis (17/10), ketika George meminta D untuk mengantarkan pesanan makanan ke kamarnya. D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaannya. Penolakan ini memicu kemarahan George, yang kemudian melakukan penganiayaan dengan melemparkan berbagai barang, termasuk kursi, hingga menyebabkan luka di kepala D.
Setelah melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (18/10), proses hukum pun berjalan. Hampir dua bulan kemudian, polisi berhasil menangkap George di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. George kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap pekerja dari tindakan kekerasan. Klarifikasi dari TNI Angkatan Darat diharapkan dapat meredakan spekulasi yang beredar di masyarakat, sementara proses hukum terhadap George Sugama Halim terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.





