Tengku Dewi dan Andrew Andika kini telah resmi berpisah setelah Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, mengeluarkan putusan pada Rabu (18/12). Dalam sidang tersebut, seluruh permohonan yang diajukan oleh Tengku Dewi, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan bulanan, telah disetujui oleh pengadilan.
Nicholas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, menyatakan bahwa agenda sidang hari itu adalah untuk menyampaikan kesimpulan dan langsung memberikan putusan. “Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak,” ungkap Nicholas saat ditemui di PA Cibinong.
Menariknya, baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika tidak hadir dalam sidang tersebut. Andrew diketahui sedang berada di luar kota karena urusan pekerjaan. “Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi, ‘langsung mulaikan saja sidangnya’, jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir,” jelas Nicholas.
Nicholas juga menambahkan bahwa ketidakhadiran Andrew justru mempercepat proses persidangan. “Iya, mempercepat. Lebih mempermudah sih soalnya dia sudah setuju bagaimana prosesnya tinggal jalankan saja,” lanjutnya, seperti diberitakan detikPop.
Sementara itu, Tengku Dewi telah berada di Bali selama beberapa hari terakhir. Ia bahkan berencana untuk menetap di Bali, meskipun keputusan tersebut masih bergantung pada kedua anaknya. Sebelumnya, Tengku Dewi mengonfirmasi bahwa ia mengajukan permintaan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan kepada Andrew Andika. Aktris sinetron itu juga menyatakan bahwa Andrew telah menyanggupi permintaan tersebut.
Dewi berharap Andrew dapat bertanggung jawab dalam memenuhi nafkah anak-anak setiap bulan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut harta gana-gini karena telah memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL. Pasangan ini menikah pada 8 April 2017 dan dikaruniai dua orang anak dari pernikahan tersebut.
Dengan keputusan pengadilan ini, Tengku Dewi dan Andrew Andika resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi kedua belah pihak, terutama dalam hal pengasuhan dan kesejahteraan anak-anak mereka.





