Pengukuhan Pejabat Utama Kejaksaan: Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Resmi Menjabat

Redaksi RuangInfo

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). Acara pengukuhan ini berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu (18/12), dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan serta jajaran Jaksa Agung Muda lainnya.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa mutasi dan rotasi yang dilakukan merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan. 

“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Jaksa Agung memberikan pesan khusus kepada Jamwas yang baru, Rudi Margono, untuk meningkatkan pengawasan internal sebagai jaminan mutu dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan. Burhanuddin menegaskan pentingnya pengawasan yang mencakup penegakan kode etik, disiplin, serta evaluasi sikap, perilaku, dan tutur kata untuk menjaga marwah institusi. 

“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengingatkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengenai tugas penting Badiklat dalam membentuk pegawai yang profesional, tangguh, dan berintegritas. 

“Saya berharap badan ini terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.

Pengukuhan Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas institusi Kejaksaan. Dengan pengawasan yang ketat dan pendidikan yang berkualitas, diharapkan Kejaksaan dapat terus berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *