Rumah Musik Harry Roesli, yang berlokasi di Jalan Supratman No 59, Bandung, kini diumumkan untuk dijual. Tempat ini bukan sekadar hunian bagi musisi legendaris Harry Roesli, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya para musisi dari Bandung. Putra Harry Roesli, Layala Khrisna Patria, menyatakan bahwa rumah tersebut dijual dengan harga Rp25 miliar.
Keputusan untuk menjual rumah ini bukanlah hal yang mudah bagi keluarga. Salah satu alasan utama adalah biaya operasional yang tinggi.
“Kami mempertimbangkan ini sangat lama, keluarga sudah memikirkannya sejak lama. Akhirnya ketika sering bertemu dan semua sepakat ini yang terbaik, harus dijual,” ujar Layala. Diskusi internal mengenai penjualan ini telah berlangsung sejak 2018.
Banyak teman dan kerabat yang menyayangkan keputusan ini, namun setelah mendengar penjelasan dari keluarga, mereka dapat memahami situasinya.
“Karena operasional kan di lokasi strategis dengan rumah besar, ya biayanya enggak murah bulanannya. Jadi beberapa ruang disewakan untuk bertahan. Tapi jadinya ruang gerak kita terbatas,” jelas Layala.
Rumah ini sebenarnya bukanlah tempat utama Harry Roesli berkarya. Rumah nomor 57 yang berada di sebelahnya adalah tempat di mana Harry Roesli menciptakan karya-karya fenomenalnya, termasuk album Ken Arok pada tahun 1977. Rumah nomor 57 tersebut telah dijual pada tahun 2012, dan aktivitas dipindahkan ke rumah yang sekarang dijual.
Harry Roesli, yang lahir dengan nama lengkap Djauhar Zaharsyah Fachrudin Roesli pada 10 September 1951, adalah seorang musisi serba bisa. Darah seni mengalir dari kakeknya, Marah Roesli, seorang pujangga besar Indonesia. Harry dikenal dengan kemampuannya memainkan berbagai instrumen, mulai dari gitar, gong, gamelan, hingga alat-alat tak lazim seperti botol dan kaleng bekas.
Karya-karya Harry Roesli tidak hanya monumental tetapi juga sulit untuk dikategorikan dalam satu genre. Beberapa karyanya yang legendaris antara lain Malaria, Ken Arok, dan Jangan Menangis, yang terinspirasi dari Peristiwa Malari 1974.
Pada Agustus 2024, Harry Roesli dianugerahi gelar tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Joko Widodo menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh istri sekaligus ahli warisnya, Kania Handiman Roesli, di Istana Negara, Jakarta, pada 14 Agustus 2024.
Penjualan Rumah Musik Harry Roesli menandai berakhirnya sebuah era bagi para musisi dan penggemar musik di Bandung. Meskipun rumah ini harus berpindah tangan, semangat dan warisan Harry Roesli akan terus hidup di hati para penggemarnya. Seperti yang diungkapkan oleh Layala, “Kita pindah ke mana pun yang penting bawa orangnya, bawa spiritnya. Jadi tempat [bisa] di mana pun selama spirit dan pergerakannya masih ada.”





