Proyek Strategis Nasional di Tangerang Utara: Klarifikasi dan Dukungan Masyarakat

Redaksi RuangInfo

Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) yang berlokasi di Tangerang Utara, Banten, tidak menghadapi kendala. Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kunjungan advokasi langsung ke lokasi pada 25 November 2024.

“Jika kita berbicara mengenai proyek PSN ini, kesimpulan kami secara jujur adalah bahwa tidak ada masalah,” ujar Yorrys dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut Yorrys, masyarakat sekitar justru mendukung proyek tersebut. Polemik yang sempat mencuat ke publik beberapa waktu lalu hanyalah salah persepsi mengenai PSN dan PIK 2.

 “Awalnya ada keributan di media yang menyebutkan bahwa masyarakat terzalimi dan terintimidasi, namun kenyataannya tidak demikian. Ini adalah tanah negara yang dulunya merupakan hutan bakau dan hutan lindung,” jelas Yorrys.

Selain melakukan pengecekan di sejumlah titik PSN, Yorrys dan jajaran pimpinan DPD juga mengadakan audiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Apdesi, pihak PT. MIP sebagai pengembang, dan pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group. Yorrys menegaskan bahwa PSN di Tangerang Utara dan PIK 2 berada di lokasi yang berbeda.

Namun, Yorrys mengakui bahwa pengembang atau pengelola dari kedua proyek tersebut adalah entitas yang sama, yaitu PT MIP, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. 

“Kadang masyarakat salah persepsi mengenai perbedaan antara proyek PIK dan PSN. PIK adalah usaha bisnis di luar PSN,” tambahnya.

Yorrys menjelaskan bahwa lokasi PSN merupakan tanah milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Sementara itu, hutan lindung mangrove di area tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut, Yorrys menyebutkan bahwa beberapa titik lokasi tersebut sebelumnya digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka untuk terus mengelola lahan tersebut hingga pembangunan PSN dimulai.

“Mereka tidak harus meninggalkan lokasi tersebut. Sebagai bagian dari CSR, mereka diberikan kesempatan untuk tetap mengelola lahan tanpa harus membayar apapun hingga proses pembangunan dimulai,” ungkap Yorrys.

Proyek strategis nasional di Tangerang Utara mendapat dukungan dari masyarakat sekitar dan tidak menghadapi masalah seperti yang sempat diberitakan. Dengan adanya klarifikasi dari pihak DPD RI dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *