Gebrakan Kebijakan Prabowo Subianto: Dari Kenaikan PPN hingga Penghapusan Utang Petani

Redaksi RuangInfo

Sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengundang perhatian publik. Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pemerintah beralasan bahwa kenaikan ini merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium. Namun, daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN terus bertambah, memicu penolakan publik yang semakin kuat.

Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai bahwa Prabowo mengambil jalan pintas dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, pemerintahan Prabowo mengalami kesulitan dalam membiayai program prioritas di tengah defisit anggaran negara. “Pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, namun kesulitan dari sisi pembiayaan karena defisit anggaran. Karena itu pilihannya jatuh kepada menaikkan PPN,” ujar Asrinaldi.

Selain kenaikan PPN, Prabowo juga menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia dan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dalam langkah yang mengejutkan, Prabowo memutuskan untuk mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dan narapidana ‘Bali Nine’ ke negara masing-masing. Mary Jane dikembalikan ke Filipina setelah hampir 15 tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta. Sementara itu, lima narapidana terkait kasus Bali Nine dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners.

Prabowo juga mengeluarkan regulasi untuk menghapus utang petani dan nelayan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Aturan ini ditandatangani pada 5 November 2024, dengan harapan dapat membantu para produsen di sektor pertanian dan perikanan untuk melanjutkan usaha mereka.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Prabowo berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana. Amnesti ini bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan dilakukan atas nama kemanusiaan. Beberapa kategori narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan amnesti termasuk napi kasus penghinaan kepala negara, napi yang sakit berkepanjangan, dan pengguna narkoba nonpengedar.

Dalam pidatonya di Kairo, Mesir, Prabowo mengutarakan pertimbangannya untuk memaafkan para koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong,” kata Prabowo. Wacana ini menuai penolakan dari berbagai pihak yang khawatir akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Prabowo juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihilangkan dan kembali dipilih melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme ini lebih efisien dan tidak memakan banyak anggaran negara. Ketua Umum Gerindra itu berpendapat bahwa pilkada lewat DPRD dapat mengurangi biaya politik yang tinggi dan potensi konflik di masyarakat.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto dalam dua bulan masa jabatannya sebagai Presiden RI menunjukkan langkah-langkah yang berani dan kontroversial. Dari kenaikan PPN hingga penghapusan utang petani, setiap kebijakan memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian Indonesia. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Prabowo diharapkan dapat terus mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas negara.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *