Mutasi Kombes Donald Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan di DWP 2024

Redaksi RuangInfo

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengalami pergeseran posisi setelah terlibat dalam skandal pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Donald dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kini, Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.

Kursi yang ditinggalkan oleh Donald akan diisi oleh Kombes Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim Polri. Pergantian ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penanganan kasus-kasus narkoba di wilayah Polda Metro Jaya.

Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1997 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2004. Kariernya dimulai di Polda Bali pada tahun 1998, di mana ia menduduki berbagai jabatan hingga menjadi Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005.

Pada tahun 2007, Donald dipindahkan ke Polda Sumatera Utara dan menjabat berbagai posisi, termasuk Kapolsekta Medan Baru, Wakapolres Pematang Siantar, dan Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut. Ia pertama kali menjabat sebagai kapolres pada tahun 2016 di Samosir, dan setahun kemudian di Binjai.

Pada tahun 2020, Donald menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut sebelum akhirnya ditarik ke Divisi Propam Polri pada tahun berikutnya. Tahun ini, ia diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, meskipun hanya menjabat selama sekitar lima bulan sebelum dicopot.

Pencopotan Donald dari jabatannya terjadi setelah mencuatnya kasus pemerasan dengan modus tes urine di acara DWP. Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus ini. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 polisi diduga terlibat dalam pemerasan tersebut, dengan total uang yang didapat mencapai Rp2,5 miliar. Para pelaku saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.

Mutasi Kombes Donald Simanjuntak merupakan bagian dari upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan integritas di tubuh kepolisian. Kasus pemerasan di DWP 2024 menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Dengan adanya pergantian posisi ini, diharapkan kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus narkoba dapat semakin ditingkatkan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *