Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengangkat Brigjen Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumatera Barat yang baru. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2775/XII/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo, pada tanggal 29 Desember 2024. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Irjen Suharyono yang telah memasuki masa purnabakti.
Dengan diangkatnya Brigjen Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumatera Barat, posisi yang ditinggalkannya di Irwil V Itwasum Polri akan diisi oleh Karo Ops Polda Jawa Barat, Kombes Budi Wasono. Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Polri.
Selain itu, Kapolri juga melakukan rotasi terhadap Wairwasum Polri, Irjen Yan Sultra, yang akan menjalani penugasan luar struktur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Posisi Wairwasum yang kosong akan diisi oleh Irjen Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam. Sementara itu, posisi Wakabaintelkam yang ditinggalkan oleh Merdisyam akan ditempati oleh Irjen Yuda Gustawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merotasi Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, yang memasuki masa pensiun. Posisi ini akan diisi oleh Brigjen Widodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Korlantas Polri.
Posisi Wakapolda Jawa Barat yang ditinggalkan oleh Brigjen Widodo akan diisi oleh Brigjen Kasihan Rahmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau. Sementara itu, jabatan Wakapolda Riau akan ditempati oleh Direktur Penindakan Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo. Rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi di kedua wilayah tersebut.
Perombakan dan rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Dengan penunjukan pejabat baru di berbagai posisi strategis, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan keamanan yang ada. Keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar unit di lingkungan Polri, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi dalam menjalankan tugasnya.





