Seorang wanita berkewarganegaraan Tiongkok, berinisial JT, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengemudi ojek di Bali pada malam pergantian tahun baru. Insiden ini terjadi di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi adanya laporan terkait insiden tersebut.
“Hasil koordinasi dengan SPKT menunjukkan bahwa WNA Tiongkok tersebut benar melapor ke Polda pada tanggal 2 Januari 2025, dan laporan tersebut telah diteruskan ke Reskrimum Polda Bali,” ujar Kombes Jansen pada Jumat (3/1) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi setelah acara malam pergantian tahun baru 2025. Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang pengemudi ojek di tepi Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, sekitar pukul 01.20 WITA pada Rabu (1/1) dini hari.
Pada saat kejadian, korban bersama enam temannya hendak pulang dari acara malam tahun baru di Pantai Nyang-Nyang. Mereka memutuskan untuk menggunakan jasa ojek yang tersedia di kawasan tersebut. Masing-masing dari mereka menaiki motor yang berbeda dengan tujuan yang sama, yaitu sebuah vila di kawasan Labuan Sait, Pecatu.
Namun, dalam perjalanan, mereka tidak bergerak bersama atau beriringan. Ojek yang ditumpangi korban justru mengambil jalan yang tidak menuju ke tempat tujuan. Kondisi jalan yang gelap dan sepi membuat korban merasa curiga dan meminta untuk berbalik arah, tetapi permintaan tersebut diabaikan oleh pelaku. Ketika korban mencoba menghubungi temannya melalui telepon, tidak ada sinyal di lokasi tersebut.
Pelaku, yang identitasnya belum diketahui, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa gelang berlian milik korban.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap keamanan dan kenyamanan wisatawan di Bali.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini menyoroti pentingnya keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali, terutama pada saat-saat ramai seperti malam tahun baru. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan jasa transportasi, terutama di malam hari.





