Pencopotan Ubedilah Badrun dari Jabatan Koordinator Prodi Sosiologi UNJ: Kontroversi dan Pertanyaan

Redaksi RuangInfo

Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) baru-baru ini mencopot Ubedilah Badrun dari posisinya sebagai Koordinator Program Studi Sosiologi. Keputusan ini datang tanpa peringatan, dengan Ubedilah baru mengetahui pencopotannya setelah Rektorat UNJ melantik Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Prodi Sosiologi yang baru pada Jumat (24/1). Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi UNJ, tanpa adanya pemberitahuan resmi atau Surat Keputusan (SK) dari pihak rektorat.

Ubedilah mempertanyakan alasan di balik pencopotannya, mengingat kinerjanya selama menjabat dinilai sangat baik oleh pimpinan fakultas. Selama periode Oktober 2023 hingga Desember 2024, Prodi Sosiologi UNJ berhasil mencapai target akreditasi internasional FIBAA pada November 2024. Selain itu, Ubedilah juga berhasil menjalin sejumlah kerja sama internasional dan banyak mahasiswa yang meraih prestasi di ajang internasional.

Ubedilah mencurigai bahwa pencopotannya mungkin terkait dengan aktivitasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 7 Januari lalu, ia kembali mendatangi KPK untuk meminta tindak lanjut atas dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo. Ubedilah menekankan pentingnya mekanisme pemberhentian dan pengangkatan di lingkungan kampus yang lebih transparan dan berbasis kinerja.

Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Ubedilah menilai bahwa kebijakan rektor sering kali minim partisipasi dari sivitas akademika. Ia mengingatkan agar kebijakan rektor tidak terjebak dalam praktik like and dislike yang berpotensi nepotisme dan jauh dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Selain sebagai dosen, Ubedilah dikenal sebagai aktivis angkatan 98 yang pernah melaporkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang ke KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Rektorat UNJ mengenai penggantian Koordinator Prodi Sosiologi tersebut.

Kasus pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Prodi Sosiologi UNJ menimbulkan pertanyaan dan kontroversi. Dengan kinerja yang dinilai baik dan prestasi yang dicapai, alasan di balik keputusan ini masih menjadi tanda tanya. Ubedilah berharap agar mekanisme pengangkatan dan pemberhentian di kampus dapat lebih transparan dan adil, serta tidak terpengaruh oleh faktor-faktor non-kinerja.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *