Agnez Mo Hadapi Kasus Hak Cipta: Langkah Kasasi dan Dukungan Sesama Musisi

Redaksi RuangInfo

Agnez Mo, diva musik Indonesia yang namanya sudah mendunia, kini tengah bergelut dengan permasalahan hukum terkait hak cipta. Ia dituduh melanggar hak cipta setelah membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari Ari Bias, sang pencipta lagu. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Menanggapi putusan tersebut, Agnez Mo menyatakan akan mengajukan kasasi. Dalam unggahan singkat di Instagram Story, ia menulis “Kasasi” disertai tanda centang pada Kamis (13/2). Meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pengajuan kasasi, diketahui bahwa permohonan kasasi dapat diajukan di kepaniteraan Pengadilan Negeri dalam waktu 14 hari kalender setelah putusan.

Dalam unggahan lainnya, Agnez Mo menyoroti dukungan dari beberapa musisi, seperti Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang turut bersuara mengenai perkaranya. Menurut Agnez, tidak banyak orang yang berani berbicara dan melawan arus, terutama dalam menentang korupsi yang menggerus sistem hukum. “Itu lah mengapa saya menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” ujarnya.

Keputusan pengadilan menyebutkan bahwa Agnez Mo harus membayar denda terkait tiga konser yang digelarnya. Konser di Surabaya pada 25 Mei 2023 dikenakan denda Rp500 juta, konser di Jakarta pada 26 Mei 2023 juga Rp500 juta, dan konser di Bandung pada 27 Mei 2023 dengan denda yang sama. Pihak Ari Bias menyatakan telah mengeluarkan somasi terbuka dan tertutup kepada Agnez Mo untuk melarang menyanyikan lagu tersebut, namun Agnez tetap melakukannya.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menekankan bahwa yang dipermasalahkan kliennya adalah soal izin dan denda, bukan mengenai royalti. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama terletak pada penggunaan lagu tanpa izin resmi dari komposer.

Meskipun telah ada putusan, Agnez Mo masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan. Langkah kasasi yang diambilnya menunjukkan bahwa ia bertekad untuk memperjuangkan haknya dalam kasus ini. Agnez Mo juga menilai perkara ini sebagai pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya.

Kasus hak cipta yang menjerat Agnez Mo menjadi sorotan publik, terutama dengan langkah kasasi yang diambilnya. Dukungan dari sesama musisi menunjukkan solidaritas dalam industri musik, sementara Agnez Mo tetap berjuang untuk membela haknya. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri kreatif.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *