Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, telah mengambil langkah monumental dalam upaya pemulangan tersangka buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos, yang saat ini ditahan di Singapura. Dalam pertemuan yang diadakan di Komisi XIII DPR pada Senin (17/2), Supratman mengonfirmasi bahwa dirinya telah menandatangani surat permintaan ekstradisi untuk Tannos. Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan proyek e-KTP.
Supratman, yang juga merupakan politikus dari Partai Gerindra, menegaskan bahwa pemulangan Tannos menjadi salah satu fokus utama di Kementerian Hukum, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung. “Semua dokumen sudah klir,” ujarnya, menandakan kesiapan pemerintah dalam mempercepat proses ekstradisi.
Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Tjhin Thian Po, telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tannos akhirnya berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dan otoritas Singapura, yang sebelumnya telah menerima surat penangkapan sementara (provisional arrest request) dari Polri.
Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah ditangkap. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah fokus pada proses ekstradisi untuk membawa Tannos kembali ke tanah air guna menghadapi proses hukum. Supratman optimis bahwa dengan kelengkapan dokumen dan koordinasi yang baik, proses ekstradisi dapat segera diselesaikan. “Alhamdulillah, komunikasi kami dengan seluruh aparat penegak hukum berjalan baik, dan kami berharap dokumen dapat segera diproses,” tambahnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Menteri Hukum dan koordinasi yang solid dengan berbagai lembaga penegak hukum menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi. Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Tannos dapat segera diadili di Indonesia dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.





