Bareskrim Polri Siap Periksa Razman Nasution Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara

Redaksi RuangInfo

Bareskrim Polri telah mengumumkan rencana untuk memeriksa advokat Razman Nasution sebagai terlapor dalam kasus kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada 4 Maret mendatang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Razman sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (20/2). Namun, Razman tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta agar dijadwalkan ulang.

“Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (20/2).

Djuhandhani menambahkan bahwa kasus kericuhan yang dilaporkan oleh PN Jakarta Utara masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik berencana untuk mempercepat proses permintaan klarifikasi awal guna menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. “Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses-proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara secara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2). Laporan ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi dalam persidangan. Humas PN Jakut, Maryono, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025. Aksi Razman dinilai telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Razman Nasution dilaporkan dengan tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah memeriksa pengacara kondang Hotman Paris yang berada di ruang pengadilan saat kericuhan terjadi. Hotman adalah sosok yang didatangi Razman di ruang sidang tersebut hingga berujung pada kericuhan, bahkan sampai ada advokat yang naik ke atas meja.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kehormatan dalam proses persidangan. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat dan adil. Dengan adanya pemeriksaan terhadap Razman Nasution dan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *