Fungsi Sertifikat Retret Kepala Daerah di Akmil: Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Redaksi RuangInfo

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan kepada peserta retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, berfungsi sebagai bukti kehadiran dan partisipasi dalam pembekalan. Sertifikat ini tidak lebih dari sekadar tanda bahwa peserta telah mengikuti kegiatan tersebut.

“Enggak ada, itu kan untuk bekal mereka nanti. Kalau yang lulus berarti mereka penuh (mengikuti retret), tergantung juga daya tangkap masing-masing,” ujar Tito di Kompleks Akmil, Senin (24/2) malam.

Tito menegaskan bahwa kehadiran sejak awal dalam kegiatan retret tidak menjamin peserta mampu menyerap semua materi pembekalan yang diberikan. Setiap individu memiliki kemampuan daya tangkap yang berbeda-beda, sehingga kehadiran penuh tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman materi.

Namun, bagi mereka yang terlambat mengikuti retret, sudah pasti akan melewatkan materi-materi penting yang disampaikan. “Kalau ikut terus sakit kemudian di kamar aja ya enggak dapat apa-apa juga. Ada juga yang memiliki daya tangkap bagus. Variasi tiap-tiap orang,” tambah Tito.

Selain mempelajari materi yang terlewat, peserta retret juga diharapkan membangun komunikasi dan jaringan dengan kepala daerah lainnya. Hal ini penting untuk memperkuat kerjasama dan sinergi antar daerah.

“Cuma bagi yang lulus itu kami anggap apresiasi mereka sudah mengikuti hampir semuanya. Yang lain, tetap kami hargai, tapi sertifikatnya kehadiran saja,” jelas Tito.

Tito menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan akan dibedakan berdasarkan tingkat kehadiran peserta. Mereka yang hadir lebih dari 90 persen akan mendapatkan sertifikat ‘lulus’, sementara yang hadir di bawah persentase tersebut hanya akan mendapatkan sertifikat ‘telah mengikuti’.

“Ya, kami akan bedakan nanti sertifikatnya. Yang 90 persen sertifikatnya ‘lulus’. Yang datangnya ke tengah-tengah kita berikan sertifikat ‘telah mengikuti’,” kata Tito di Kompleks Akmil, Minggu (23/2) malam.

Kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 sebelumnya tidak sepenuhnya hadir dalam acara retret kepala daerah sejak 21 Februari. Beberapa di antaranya datang terlambat, termasuk sejumlah bupati, wali kota, dan gubernur dari PDIP. Sebanyak 17 peserta baru tiba pada Minggu (23/2) malam, dan 19 orang lainnya menyusul ke Akmil sehari kemudian. Di antara mereka terdapat Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Dengan adanya pembagian sertifikat berdasarkan kehadiran, diharapkan para peserta retret dapat lebih termotivasi untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh komitmen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kepala daerah mendapatkan pembekalan yang maksimal demi kemajuan daerah masing-masing.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *