Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, menegaskan bahwa layanan bantuan untuk penyintas Bom Bali akan terus berlanjut meskipun ada pemotongan anggaran di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam kunjungannya ke Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (25/2), Gus Ipul menyatakan, “Tidak ada itu, tetap berjalan. Ada perintah khusus itu.”
Gus Ipul menjelaskan bahwa meskipun anggaran untuk bantuan sosial tidak disebutkan secara spesifik, Kementerian Sosial tetap memberikan program rehabilitasi bagi para penyintas Bom Bali.
“Kalau anggarannya berapa, saya lupa. Tapi kita memang bukan bansos ya. Tapi kita memberikan rehabilitasi untuk penyintas,” tambahnya. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para penyintas mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan bahwa ada program khusus di Kementerian Sosial RI yang ditujukan untuk penyintas Bom Bali, dan program ini dilaksanakan dengan pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus).
“Ada program yang dititipkan di kami, kan tidak semua di kami. Yang dititipkan di kami tentu ada program rehabilitasi tapi kita tetap didampingi oleh BNPT dan Densus,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa hingga saat ini, efisiensi anggaran belum berdampak pada bantuan bagi para penyintas Bom Bali.
“Untuk itu, sampai sekarang belum ada. Jadi kalau yang berada di sentra-sentra kita, iya tetap kita layani sebagaimana perencanaan sebelumnya,” ujarnya. Hal ini memberikan kepastian bagi para penyintas bahwa layanan yang mereka terima tidak akan terganggu.
Sebelumnya, sejumlah penyintas Bom Bali, baik dari peristiwa pertama maupun kedua, merasa khawatir bahwa efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berdampak pada bantuan yang mereka terima untuk pengobatan. Namun, Ketua LPSK Achmadi menyatakan bahwa lembaganya mendukung pemotongan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo, tetapi tetap akan mengakomodasi hak-hak saksi dan korban sambil berupaya menjadi lebih efisien.
Achmadi menjelaskan bahwa anggaran LPSK telah dipangkas lebih dari setengahnya, menjadi sekitar Rp108 miliar. Meskipun demikian, pemerintahan Presiden Prabowo menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya berlaku untuk pengeluaran yang tidak diperlukan, bukan untuk layanan publik yang diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk para penyintas Bom Bali.
Dengan adanya klarifikasi dari Menteri Sosial dan Ketua LPSK, diharapkan para penyintas Bom Bali dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa layanan yang mereka terima akan tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung para penyintas melalui program rehabilitasi dan layanan lainnya, meskipun ada tantangan dalam hal anggaran. Keberlanjutan layanan ini menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi mereka yang terdampak oleh tragedi tersebut.





