Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi periode 2024-2029, yang dikenal dengan inisial CM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero di wilayah Tebingtinggi. Kasus ini pertama kali mencuat pada 26 September 2021, ketika pihak kepolisian berhasil menangkap delapan orang tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, menjelaskan bahwa delapan tersangka yang ditangkap adalah KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang. Mereka diduga melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa CM diduga menjadi dalang di balik aksi pencurian ini. CM diduga memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para tersangka. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun, CM sempat menghilang dan tidak berhasil ditemukan oleh pihak berwenang.
Menariknya, meskipun terlibat dalam kasus hukum, CM diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024 dan berhasil terpilih. Proses hukum terhadap CM sempat tertunda karena adanya Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.
Setelah pemilu selesai, pihak kepolisian kembali melanjutkan proses hukum terhadap CM. Pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025, CM tidak hadir dengan alasan sedang bertugas ke Riau. Namun, akhirnya CM memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin, 17 Februari, pukul 14.00 WIB.
Saat ini, penyidik telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). AKP Sahri Sebayang menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi CM sebagai anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.





