Tragedi di Soppeng: Ibu Wakil Bupati Barru Meninggal Dunia

Redaksi RuangInfo

Di pagi yang tenang di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sebuah insiden memilukan terjadi. Mobil yang ditumpangi oleh ibu Wakil Bupati Barru, Abustan A Bintang, yaitu Andi Nurkaya (84), mengalami kecelakaan tunggal yang merenggut nyawanya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 07.30 WITA di Desa Parenring.

Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Alwi, mobil Toyota Vios dengan nomor polisi DD 1848 XJ yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AS (26) mengalami kecelakaan saat melintasi tikungan ke kanan. Mobil tersebut gagal berbelok dan malah melaju lurus hingga terjun ke dalam selokan atau saluran air setinggi dua meter. “Lupa tikungan dan terjun ke selokan. Mobil itu sempat menabrak tembok yang mengakibatkan mobil rusak dan satu orang penumpang meninggal,” ungkap Alwi.

Di dalam mobil tersebut terdapat lima orang penumpang. Satu orang, yaitu Andi Nurkaya, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan medis. “Di dalam mobil ada 5 orang, satu meninggal dan tiga dirawat di rumah sakit, satu korban lainnya tidak apa-apa,” jelas Alwi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi. Alwi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap semua detail yang relevan terkait kecelakaan ini.

Kecelakaan yang menimpa ibu Wakil Bupati Barru ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama saat melintasi tikungan atau jalan yang berpotensi berbahaya. Diharapkan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta penumpang selama perjalanan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *