Dalam upaya mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Banten telah mengumumkan penerapan sistem ganjil genap bagi para pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Kebijakan ini akan berlaku dari tanggal 27 hingga 30 Maret 2025. Kombes Pol Leganek Mawardu, perwakilan dari Ditlantas Polda Banten, menyatakan bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal dan nomor kendaraan akan dialihkan ke jalur arteri.
Sistem ganjil genap ini akan diterapkan di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari. “Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret,” ujar Kombes Pol Leganek Mawardu pada Sabtu, 15 Maret. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode mudik.
Selain sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Banten juga akan menerapkan kebijakan delaying system di beberapa rest area, seperti di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, dan Rest Area KM 13. Rest area ini akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan pemudik agar tidak terlalu cepat mencapai Pelabuhan Merak. “Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” jelas Kombes Pol Leganek Mawardu.
Untuk mengakomodasi para pemudik, tiga pelabuhan akan digunakan sebagai titik keberangkatan. Pelabuhan Merak-Bakauheni akan melayani pemudik pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang. Sementara itu, Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor dan truk golongan VI. Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung akan dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Ditlantas Polda Banten juga akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional selama periode mudik. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik,” tambah Kombes Pol Leganek Mawardu. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di jalur mudik.
Penerapan sistem ganjil genap dan delaying system di Tol Tangerang-Merak selama mudik Lebaran 2025 merupakan langkah strategis dari Ditlantas Polda Banten untuk mengatasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik. Dengan adanya pengaturan pelabuhan dan pembatasan kendaraan angkutan barang, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan aman. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik agar perjalanan mereka lebih nyaman dan terhindar dari kendala di jalan.





