Gregorius Ronald Tannur, yang terjerat dalam kasus pembunuhan, mengungkapkan rasa hancur dan penyesalannya di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (17/3), Ronald menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya, Meirizka Widjaja, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkaranya.
Meirizka Widjaja diduga terlibat dalam upaya suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Kasus ini juga menyeret nama pengacara Ronald, Lisa Rachmat, yang diduga berperan dalam penyuapan tersebut.
Dalam persidangan, kuasa hukum Meirizka menanyakan kedekatan Ronald dengan ibunya. Ronald, dengan suara terisak, mengakui bahwa dari semua anak Meirizka, dialah yang paling dekat dengan sang ibu. “Kami ke mana-mana selalu berdua,” ungkap Ronald.
Ronald mengungkapkan penyesalannya karena tidak mendengarkan nasihat ibunya untuk tidak keluar rumah pada malam terjadinya pembunuhan. “Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, mungkin tidak ada kejadian seperti ini,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Ronald juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dengan penuh emosi.
Jaksa Nurachman Adikusumo dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Meirizka dan Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada majelis hakim PN Surabaya, termasuk Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Suap tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar dan Sin$308.000, dengan tujuan mempengaruhi putusan bebas untuk Ronald Tannur.
Berdasarkan putusan PN Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024, Ronald Tannur sempat divonis bebas. Namun, di tahap kasasi, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis tersebut dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Ketua majelis kasasi, Soesilo, memiliki dissenting opinion, menyatakan bahwa Ronald seharusnya dibebaskan.
Dalam persidangan, Meirizka menyatakan bahwa ia telah memaafkan kesalahan anaknya dan rela jika Ronald harus dihukum apabila terbukti bersalah. “Kalau memang Ronald salah, dia memang pantas dihukum,” ucap Meirizka. Ia juga berpesan kepada Ronald untuk terus berdoa, seraya menyatakan bahwa ia juga akan mendoakan anaknya.
Kasus ini menyoroti isu integritas dalam sistem peradilan dan dampak dari tindakan suap terhadap keadilan. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik korupsi dalam pengadilan dapat diminimalisir. Semua pihak diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.





