Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengungkapkan bahwa sebanyak 25 individu mengalami cedera akibat tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi menolak UU TNI yang berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/3). Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyatakan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan yang diterima melalui nomor aduan LBH.
Menurut Heri, para korban sempat dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk korban kekerasan yang dievakuasi di Unpas kemarin ada 25 orang,” ungkap Heri saat dihubungi pada Sabtu (22/3). Saat ini, korban-korban tersebut telah kembali ke rumah masing-masing. Heri menjelaskan bahwa mereka hanya mengalami cedera ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Heri menegaskan bahwa cedera yang dialami para korban adalah dampak dari kekerasan aparat.
“Cuma hanya dampak luka-luka akibat kekerasan aparat. Sejauh ini belum ada yang dirawat,” ujarnya. Meskipun demikian, LBH Bandung tetap memantau kondisi para korban dan siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan.
Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa LBH Bandung sempat menerima dugaan upaya peretasan melalui nomor hotline mereka. Setelah demonstrasi, banyak pesan misterius yang masuk ke nomor kontak aduan LBH. Pesan-pesan tersebut berisi berbagai ancaman, spam, dan tautan misterius. Namun, saat ini pesan-pesan tersebut sudah tidak lagi muncul.
“Dapat gangguan ya, scamming, spamming, terutama spam berapa kode-kode. Tautan yang tidak kenal. Tadi pagi, itu mengganggu ya. Enggak sampai diambil alih tapi,” kata Heri.
Meskipun demikian, LBH Bandung tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman dan gangguan lebih lanjut.
Insiden kekerasan dalam demonstrasi ini menyoroti pentingnya penanganan yang lebih baik dalam mengelola aksi protes agar tidak berujung pada kekerasan. LBH Bandung berkomitmen untuk terus mendampingi para korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau ancaman yang mereka alami. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan tidak terulang di masa depan.





