Jakarta, 25 Maret – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus teror yang menimpa jurnalis dan kantor media Tempo. Dalam pernyataannya, Rudianto menekankan bahwa penuntasan kasus ini menjadi indikator penting untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih terjaga. “Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Lallo.
Rudianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Komisi (Kapoksi) Fraksi NasDem, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi terulangnya kasus serupa jika tidak segera dituntaskan. “Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” katanya. Pernyataan ini menyoroti ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, redaksi Tempo mengalami dua aksi teror yang menggemparkan. Teror pertama terjadi pada Rabu, 19 Maret, ketika sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirimkan kepada wartawan politik, Francisca Christy Rosana. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, segera melaporkan insiden ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret.
Teror kedua terjadi pada Sabtu, 22 Maret, ketika Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Berbeda dengan teror pertama, kali ini tidak ada sosok spesifik yang dituju sebagai penerima paket. Berdasarkan pemeriksaan, kotak berisi bangkai tikus tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar sekitar pukul 02.11 WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas aksi teror ini. Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memburu satu terduga pelaku teror pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang mengancam kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Kasus teror di kantor Tempo ini menyoroti tantangan yang dihadapi kebebasan pers di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR, diharapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, dan tindakan tegas terhadap ancaman seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi. Dukungan publik dan perhatian dari pihak berwenang sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.





