Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, telah memprediksi bahwa puncak arus balik Lebaran 2025 akan berlangsung pada tanggal 5, 6, dan 7 April. Selama periode ini, diperkirakan sekitar 25 ribu kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, akan melintasi Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk setiap harinya. Prediksi ini disampaikan dalam pernyataan resmi oleh otoritas terkait.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa pada hari kedua setelah Lebaran (H+2), pemantauan di Pelabuhan Ketapang menunjukkan sekitar 3.000 kendaraan telah menyeberang ke Gilimanuk, Bali. Angka ini memberikan gambaran awal mengenai potensi lonjakan kendaraan yang akan terjadi pada puncak arus balik.
Untuk mengantisipasi kemungkinan penumpukan kendaraan di pelabuhan selama puncak arus balik, Polresta Banyuwangi telah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah melakukan simulasi rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari arah Banyuwangi kota melalui jalan lingkar. Selain itu, kendaraan dari arah Situbondo juga akan diarahkan menuju Banyuwangi untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan.
Kapolresta Rama Samtama Putra menambahkan bahwa jika terjadi kepadatan kendaraan di pelabuhan, pihaknya akan memberlakukan sistem penundaan. Kendaraan akan diarahkan ke beberapa zona penyangga atau kantong parkir yang telah disiapkan. Zona penyangga ini termasuk Wisata Pantai Grand Watudodol dan Terminal Sritanjung untuk kendaraan dari arah Situbondo, serta parkir ASDP Bulusan untuk kendaraan dari arah Banyuwangi kota.
Selain itu, penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025 masih berlaku hingga 8 April. Dalam kebijakan ini, kendaraan dengan sumbu tiga dilarang melintas, kecuali untuk truk angkutan logistik dan bahan bakar minyak. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus balik dan mengurangi potensi kemacetan.
Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran 2025 di Banyuwangi dapat berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus berupaya untuk meminimalisir dampak dari lonjakan kendaraan selama periode puncak arus balik, sehingga masyarakat dapat kembali ke aktivitas sehari-hari dengan nyaman.





