Persada Hospital di Malang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dokter berinisial AY dari seluruh pelayanan medis. Tindakan ini diambil setelah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien, QAR. Dokter spesialis forensik dan anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr. Galih Endradita, menyatakan bahwa penonaktifan dilakukan setelah proses etik terhadap AY selesai.
Dr. Galih menjelaskan bahwa seluruh kewenangan AY telah ditarik sebagai langkah sementara sambil menunggu hasil investigasi internal yang sedang berlangsung. “Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada,” ujar Galih dalam konferensi pers pada Jumat (18/4).
Pihak Persada Hospital menegaskan bahwa selain tidak lagi memiliki kewenangan untuk praktik atau melayani pasien, nama AY juga telah dihapus dari daftar tenaga medis aktif rumah sakit. “Kalau seorang tenaga medis itu tidak praktik atau masanya habis atau kewenangannya dicabut maka dia tidak boleh dipampang di website-nya rumah sakit,” jelas Galih.
Kasus ini bermula ketika QAR, seorang perempuan dari Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY. Kejadian ini terjadi saat QAR dirawat di Persada Hospital pada September 2022. Penasihat hukum QAR, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami peristiwa tersebut di rumah sakit swasta ternama di Malang.
QAR awalnya mengeluhkan sakit sinusitis dan vertigo berat, sehingga memeriksakan diri ke IGD rumah sakit pada 26 September 2022 dini hari. Di sana, ia ditangani oleh dokter IGD berinisial AY, yang kemudian meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Setelah pulang dari rumah sakit, AY mengirimkan pesan hasil pemeriksaan kesehatan langsung kepada QAR, bukan melalui nomor resmi rumah sakit. AY kemudian terus-menerus mengirimkan pesan yang tidak berhubungan dengan pemeriksaan korban, yang membuat QAR merasa tidak nyaman.
Kondisi kesehatan QAR yang belum membaik membuatnya harus menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit pada 27-28 September. Di sinilah AY diduga melakukan pelecehan. Ia mendatangi QAR yang sedang sendirian di ruang rawat inap VIP, meskipun bukan dokter yang bertugas merawat QAR saat itu.
AY diduga meminta QAR membuka baju pasiennya dengan alasan akan melakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop. “Korban merasa terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa. Oknum dokter melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada,” ungkap Satria.
Saat itu, AY mengeluarkan ponselnya dan diduga memotret tubuh korban. QAR sempat curiga dan menegur, namun AY beralasan sedang membalas pesan WhatsApp rekannya. “Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di daerah dada, klien saya langsung menutup bajunya dan bilang ke dokter akan istirahat karena lelah,” tambah Satria.
Akibat kejadian tersebut, QAR mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam. Hal ini membuatnya memendam perasaan tersebut selama hampir tiga tahun. Namun, karena adanya beberapa kejadian serupa, QAR akhirnya memberanikan diri untuk speak-up dan melaporkan perbuatan AY.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.





