Pengemudi Ojek Online Masuk DPO Usai Tinggalkan Penumpang Koma di Depan Gedung DPR/MPR RI

Redaksi RuangInfo

Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang pengemudi ojek online (ojol) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah meninggalkan penumpangnya dalam kondisi koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya yang dilansir dari Antara pada Selasa.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, sepeda motor yang dikemudikan oleh pengemudi ojol tersebut menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi ojol tersebut justru melarikan diri, meninggalkan penumpangnya tergeletak di jalan raya.

Korban kecelakaan, yang sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu, akhirnya meninggal dunia akibat luka berat dan pendarahan serius di kepala. Terduga pelaku, yang diidentifikasi bernama Bambang Sugiono, diketahui beralamat di Jalan H. Gari RT/RW 2/3, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, insiden ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Unggahan di akun Instagram @kriminal.jakarta menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat korban, seorang wanita, menggunakan jasa ojek online untuk berangkat pada pagi hari. Pengemudi ojol, yang diduga melajukan motornya dengan kecepatan tinggi, menabrak truk yang sedang berhenti, dan kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dengan penetapan status DPO terhadap Bambang Sugiono, pihak kepolisian kini tengah berupaya untuk menemukan dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diharapkan, dengan tertangkapnya pelaku, keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud.
Kasus ini menyoroti pentingnya tanggung jawab pengemudi dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lalu lintas lainnya. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *