Potret Perjuangan Tukang Sol Sepatu di Jakarta: Bertahan di Tengah Ketidakpastian dan Pungutan Liar

Redaksi RuangInfo

Di balik gemerlap modernisasi Jakarta, para pekerja sektor informal seperti tukang sol sepatu masih berjuang keras mempertahankan napas kehidupan di atas trotoar ibu kota. Salah satunya adalah Tuhaya, seorang perantau berusia 51 tahun yang sudah hampir setengah dekade menggantungkan hidupnya dengan membuka jasa perbaikan alas kaki di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Setiap harinya, ia harus bergelut dengan kondisi ekonomi yang fluktuatif, di mana pendapatan yang ia peroleh jauh dari kata stabil. Terkadang ia hanya membawa pulang uang sebesar Rp20.000, namun tidak jarang pula ia harus pulang dengan tangan hampa tanpa satu pun pelanggan yang menggunakan jasanya.

Besaran tarif yang ditawarkan Tuhaya sangat bergantung pada tingkat kerusakan sepatu, mulai dari biaya jahitan ringan hingga penggantian sol secara menyeluruh yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Hasil keringat yang ia kumpulkan dengan susah payah tersebut sedianya dikirimkan untuk menghidupi anak dan istrinya di kampung halaman. Namun, upaya menyisihkan modal seringkali terhambat oleh realitas pahit di lapangan, termasuk risiko penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kerap menyasar lapak dagangannya karena dianggap melanggar aturan penggunaan fasilitas umum.

Selain ancaman razia, para pekerja jalanan seperti Tuhaya juga dibayangi oleh tekanan administratif yang memberatkan. Ia sempat kehilangan kartu identitas pribadinya dalam sebuah operasi penertiban dan terpaksa merogoh kocek cukup dalam demi mengurus kembali dokumen tersebut, hingga akhirnya kini ia terpaksa bekerja tanpa memegang KTP. Kondisi ini membuat posisinya semakin rentan sebagai warga pendatang yang mencari nafkah di ruang publik, karena ketiadaan dokumen resmi sering kali menyulitkannya dalam mendapatkan akses perlindungan atau bantuan sosial yang sah dari pemerintah.

Beban hidup Tuhaya kian bertambah dengan adanya pungutan tidak resmi dari kelompok organisasi kemasyarakatan di lokasi tempatnya mencari nafkah. Meskipun tidak memiliki izin operasional yang formal, ia diwajibkan menyetor iuran bulanan sebesar Rp200.000 agar diperbolehkan tetap mangkal di wilayah tersebut. Bagi seorang pedagang kecil dengan penghasilan yang tidak menentu, nominal tersebut merupakan pengeluaran yang sangat besar dan mencekik. Bagi Tuhaya dan rekan sejawatnya, bertahan di trotoar Jakarta bukan sekadar urusan keahlian memperbaiki sepatu, melainkan tentang ketabahan menghadapi himpitan ekonomi dan sistem jalanan yang tidak berpihak pada mereka.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *