Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memetakan faktor krusial yang menyebabkan tingginya angka pelanggaran lawan arah oleh pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Cakung. Berdasarkan evaluasi mendalam, Dishub mengidentifikasi bahwa rendahnya kesadaran terhadap keselamatan serta jarak titik putar balik (u-turn) yang dianggap terlalu jauh menjadi pemicu utama perilaku menyimpang tersebut. Banyak pengendara yang secara sadar memilih menempuh jalur berbahaya demi memangkas durasi perjalanan, tanpa menghiraukan risiko fatal yang mengintai di jalur yang didominasi oleh kendaraan berat seperti truk kontainer dan bus antarkota.
Selain faktor jarak, Dishub juga menyoroti maraknya keberadaan jalur tikus atau bukaan separator ilegal yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu di pembatas jalan. Bukaan tidak resmi ini memfasilitasi para pemotor untuk menyeberang atau berpindah jalur secara instan, yang sering kali menjadi titik buta (blind spot) bagi pengemudi kendaraan besar dan memicu kecelakaan lalu lintas. Kerusakan pada infrastruktur pembatas jalan yang sengaja dibongkar ini menunjukkan adanya pengabaian kolektif terhadap aturan lalu lintas demi kenyamanan pribadi yang semu.
Situasi di lapangan, terutama saat jam sibuk sore hari, memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan di mana para pelanggar tampak abai melaju berhadapan langsung dengan kendaraan besar yang melaju kencang. Menanggapi kondisi yang kian masif ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berencana mengambil langkah teknis berupa penutupan permanen pada titik-titik ilegal menggunakan pembatas beton (movable concrete barrier). Upaya ini akan dibarengi dengan penegakan hukum yang lebih ketat melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, baik melalui mekanisme tilang elektronik maupun pengawasan manual secara rutin.
Sebagai solusi jangka panjang, otoritas terkait tengah mempertimbangkan kajian ulang mengenai letak titik putar balik di sepanjang koridor tersebut agar lebih efisien dan tidak terlalu menjauhkan jarak tempuh warga. Dishub menegaskan bahwa efisiensi waktu tidak semestinya dibayar dengan nyawa, dan keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Pemerintah berharap dengan perbaikan fasilitas dan ketegasan sanksi, budaya lawan arah di jalur utama Jakarta Timur ini dapat segera dihentikan demi mewujudkan ketertiban berlalu lintas yang lebih manusiawi.





