Dilema Bantaran Ciliwung: Antara Target Normalisasi 2029 dan Penantian Panjang Warga Kebon Pala

Redaksi RuangInfo

Proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang diproyeksikan sebagai solusi permanen banjir Jakarta kini mematok target rampung sepenuhnya pada tahun 2029. Namun, bagi masyarakat yang mendiami kawasan rawan seperti Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, rentang waktu tersebut dirasa sebagai penantian yang amat melelahkan di bawah bayang-bayang ancaman banjir kiriman. Hingga pekan pertama Maret 2026, warga yang bermukim hanya beberapa meter dari bibir sungai masih harus bersiaga penuh setiap kali hujan deras melanda wilayah hulu. Slamet (52), salah satu warga yang telah menetap puluhan tahun, mengungkapkan bahwa bertahan di tengah ketidakpastian menjadi satu-satunya pilihan karena hingga saat ini belum ada kepastian jadwal mengenai pembebasan lahan maupun proses relokasi di wilayah mereka.

Keresahan warga Kebon Pala bukan didasari oleh keengganan untuk pindah, melainkan kekhawatiran mendalam terhadap nilai ganti rugi dan keberlangsungan ekonomi mereka di lokasi baru kelak. Bagi banyak warga, rumah mereka saat ini juga berfungsi sebagai tempat usaha kecil-kecilan yang telah menghidupi keluarga selama bertahun-tahun. Ketakutan akan kehilangan mata pencaharian jika dipindahkan ke rumah susun yang jauh dari akses ekonomi menjadi faktor utama yang membuat proses pembebasan lahan ini bersifat dilematis. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan ganti rugi berupa uang, tetapi juga solusi jangka panjang yang menjamin bahwa mereka tidak harus memulai segala sesuatunya dari nol di tempat asing.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR mengakui bahwa target tahun 2029 ditetapkan berdasarkan kompleksitas sengketa lahan dan kebutuhan anggaran yang sangat besar. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan bahwa saat ini fokus utama masih tertuju pada penyelesaian ruas-ruas jalan yang secara legalitas lahannya sudah bersih dan siap eksekusi. Untuk wilayah Kebon Pala, proses pendataan dan verifikasi dokumen masih terus berjalan guna menghindari sengketa hukum di masa depan. Otoritas mengimbau agar warga tetap mengikuti prosedur resmi sembari menjanjikan koordinasi yang lebih transparan terkait tahapan eksekusi fisik dan pemberian kompensasi yang adil bagi warga terdampak.

Selama menunggu kepastian dari pemerintah, warga Kebon Pala secara swadaya melakukan berbagai upaya mitigasi mandiri, mulai dari meninggikan lantai rumah hingga membangun tanggul kecil di gang-gang sempit untuk menghalau laju air. Fenomena bertahan di zona bahaya ini memperlihatkan sisi humanis sekaligus getir dari warga bantaran sungai yang terjepit di antara kerinduan akan kawasan bebas banjir dan ikatan sosial yang sulit diputus. Hingga tahun 2026 ini, normalisasi Ciliwung sepanjang 33 kilometer tetap menjadi proyek maraton yang menuntut kesabaran ekstra. Bagi Slamet dan tetangganya, setiap mendung yang menggelayut tetap menjadi sinyal kecemasan yang hanya bisa diredam jika kepastian pembangunan segera menyambangi tanah kelahiran mereka.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *