Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menemukan fakta baru terkait identitas Hafiz Mahendra (25), pengemudi Toyota Calya yang melakukan aksi berbahaya melawan arus di Jalan Gunung Sahari. Berdasarkan hasil verifikasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kartu identitas yang dikantongi pelaku diduga kuat merupakan dokumen palsu karena informasi yang tertera tidak sinkron dengan basis data kependudukan resmi. Temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan pemuda tersebut setelah sebelumnya ia juga kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Motif di balik penggunaan identitas buatan tersebut disinyalir berkaitan dengan alasan pribadi pelaku untuk mengelabui rekan wanitanya yang saat itu berada di dalam mobil. Kepada penyidik, pelaku mengaku merasa malu jika latar belakang aslinya diketahui, sehingga ia memilih memalsukan identitas agar terlihat memiliki status sosial yang lebih mapan di mata kekasihnya. Perbedaan informasi tersebut terlihat jelas pada penulisan nama di KTP palsu yang hanya menggunakan inisial tertentu, sementara data otentik kepolisian menunjukkan identitas aslinya yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain persoalan dokumen kependudukan, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pengemudi nekat tersebut ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah saat berkendara. Situasi semakin janggal lantaran penumpang wanita yang bersamanya juga mengeklaim tidak membawa kartu identitas dengan alasan tertinggal. Ketidaksiapan dokumen administrasi ini memperkuat dugaan adanya upaya pengaburan identitas secara terencana selama mereka beraktivitas menggunakan kendaraan yang diduga pinjaman tersebut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterkaitan pelaku dengan tindak pidana pemalsuan dokumen yang lebih luas. Aksi nekat melawan arus yang sempat viral di media sosial tersebut kini tidak hanya berakhir dengan sanksi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi jeratan hukum terkait kepemilikan dokumen palsu dan senjata tajam yang ditemukan sebelumnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di markas kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membahayakan nyawa pengguna jalan lain di kawasan Jakarta Pusat.





