Aksi Berbahaya di Jatinegara: Puluhan Mobil dan Motor Viral Kompak Lawan Arus di Jalan DI Panjaitan

Redaksi RuangInfo

Sebuah video amatir yang merekam aksi nekat puluhan pengendara mobil dan motor yang secara bersamaan melawan arah di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial pada Selasa sore. Insiden berbahaya ini diduga dipicu oleh kemacetan panjang akibat kecelakaan lalu lintas di jalur menuju arah Cawang, yang membuat para pengendara kehilangan kesabaran dan memilih jalan pintas ilegal. Dalam rekaman berdurasi 30 detik tersebut, terlihat iring-iringan sepeda motor memimpin di depan, disusul oleh sejumlah mobil pribadi yang nekat melaju berlawanan arus di bahu jalan. Aksi kolektif ini memaksa pengendara dari arah berlawanan mengerem mendadak dan membunyikan klakson panjang demi menghindari tabrakan adu banteng di tengah padatnya arus lalu lintas.

Menanggapi fenomena pelanggaran massal ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV serta video warga untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang terlibat. Polisi sangat menyayangkan perilaku para pengendara yang seolah mengabaikan keselamatan nyawa orang lain demi menghindari antrean macet. Otoritas keamanan memastikan akan melakukan penindakan tegas melalui sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi setiap kendaraan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran berat tersebut. Alasan kemacetan dipastikan tidak dapat menjadi pembenaran hukum atas tindakan yang sangat berisiko memicu kecelakaan maut di jalur protokol ibu kota tersebut.

Kesaksian warga sekitar, seperti Rahman (36), mengungkap bahwa meskipun aksi lawan arah oleh sepeda motor sesekali terjadi saat jam pulang kantor, keterlibatan mobil pribadi dalam jumlah banyak kali ini merupakan pemandangan yang sangat tidak biasa. Pengendara mobil tampak terpengaruh oleh perilaku buruk pemotor dan ikut memanfaatkan celah jalur yang kosong untuk berputar balik di lokasi yang tidak semestinya. Situasi ini menunjukkan adanya degradasi disiplin berlalu lintas yang sangat mengkhawatirkan, di mana pelanggaran aturan dilakukan secara berjamaah tanpa memikirkan konsekuensi fatal yang mungkin terjadi bagi pengguna jalan lainnya yang sudah tertib mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika berkendara dan tidak mudah terprovokasi oleh perilaku menyimpang pengendara lain di jalan raya. Selain sanksi tilang elektronik, polisi juga mengancam akan memberlakukan sanksi maksimal hingga penyitaan kendaraan bagi pelanggar yang terbukti melakukan tindakan fatal secara berulang demi memberikan efek jera yang nyata. Penguatan personel di titik-titik rawan sepanjang Jalan DI Panjaitan kini terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang. Pengguna jalan diharapkan lebih mengedepankan kesabaran dan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama keselamatan transportasi di wilayah Jakarta Timur pada tahun 2026 ini.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *