Resah Aksi Lawan Arus di Jatinegara: Warga Desak Penindakan Tegas dan Penambahan Pembatas Jalan

Redaksi RuangInfo

Kekhawatiran mendalam menyelimuti warga dan pengguna jalan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menyusul maraknya aksi lawan arah yang dilakukan secara masif oleh pengendara motor hingga pengemudi mobil di Jalan DI Panjaitan. Keluhan ini mencapai puncaknya setelah sebuah video yang memperlihatkan puluhan kendaraan secara “kompak” menerobos jalur berlawanan viral di media sosial pada Selasa sore. Heru (44), seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa fenomena nekat ini telah menjadi pemandangan rutin saat terjadi kemacetan parah di jalur arah Cawang. Ia menilai keterlibatan mobil pribadi dalam aksi ilegal tersebut sangat mengerikan karena meningkatkan risiko kecelakaan “adu banteng” di ruas jalan protokol yang memiliki karakteristik arus kendaraan berkecepatan tinggi.

Senada dengan keresahan warga, para pengemudi ojek daring seperti Satrio (31) mengaku seringkali hampir bersenggolan dengan para pelanggar yang tiba-tiba muncul dari bahu jalan arah berlawanan. Satrio mengeluhkan sikap egois para pengendara yang mempertaruhkan nyawa orang lain demi kepentingan pribadi, bahkan seringkali bertindak lebih agresif saat ditegur oleh pengguna jalan yang tertib. Minimnya kehadiran petugas di titik-titik krusial pada jam sibuk dituding menjadi faktor utama yang membuat para pelanggar merasa leluasa. Warga mendesak agar otoritas terkait tidak hanya melakukan penjagaan temporer, tetapi segera memasang pembatas jalan permanen serta menambah titik kamera pengawas guna memberikan efek jera yang nyata.

Menanggapi gelombang protes masyarakat, Satlantas Jakarta Timur berjanji akan segera meningkatkan intensitas patroli dan menempatkan personel tambahan di sepanjang koridor Jalan DI Panjaitan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan jarak putaran balik (u-turn) yang jauh atau kondisi macet total tidak dapat ditoleransi sebagai pembenaran untuk melanggar hukum. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas marka serta ketahanan pembatas jalan agar tidak mudah diterobos oleh kendaraan. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik melalui sistem tilang elektronik (E-TLE) maupun penindakan manual di lokasi bagi mereka yang terbukti membahayakan keselamatan publik.

Hingga Selasa malam, meski arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan dilaporkan telah kembali normal, sisa-sisa kekhawatiran masih membekas di benak warga yang setiap hari harus melintasi jalur rawan tersebut. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aksi lawan arah melalui kanal pengaduan resmi agar petugas dapat segera melakukan tindakan preventif. Keamanan transportasi di wilayah Jakarta Timur pada tahun 2026 ini sangat bergantung pada sinergi antara ketegasan aparat dan disiplin para pengguna jalan. Warga berharap langkah evaluasi fisik jalan dan pengawasan ketat yang dijanjikan pemerintah dapat segera terealisasi sebelum terjadi insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *