Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di ibu kota agar tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha. Peringatan ini disampaikan di Balai Kota pada Selasa malam, 10 Maret 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena proposal bantuan sepihak yang kerap muncul mendekati hari raya. Pemerintah menekankan bahwa segala bentuk pemberian bantuan harus bersifat sukarela dan tanpa tekanan, guna menjaga stabilitas ekonomi serta iklim investasi di Jakarta. Praktik pemaksaan sumbangan dinilai dapat menciptakan rasa tidak aman bagi pemilik bisnis, mulai dari sektor perkantoran hingga pedagang pasar, sehingga pengawasan ketat akan diberlakukan di seluruh wilayah administratif Jakarta.
Guna mengawal kebijakan tersebut, Satpol PP DKI Jakarta telah diinstruksikan untuk meningkatkan patroli lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. Pramono menegaskan bahwa otoritas tidak akan ragu mengambil tindakan hukum bagi oknum ormas yang kedapatan menyebarkan permintaan bantuan dengan unsur intimidasi di pusat-pusat bisnis maupun kawasan pemukiman. Masyarakat dan para pengusaha diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika merasa diperas atau ditekan oleh kelompok tertentu dengan modus partisipasi Lebaran. Penegakan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi warga tetap berjalan kondusif tanpa adanya beban tambahan dari praktik premanisme yang berkedok organisasi massa.
Polda Metro Jaya turut memberikan dukungan dengan menyiagakan personel di titik-titik rawan pemerasan menjelang Idul Fitri 2026. Kepolisian meminta para pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk berani menolak segala bentuk permintaan bantuan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Meskipun langkah preventif melalui imbauan tetap dikedepankan, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan unsur ancaman fisik maupun psikis dalam proses penarikan sumbangan tersebut. Fokus aparat keamanan saat ini adalah menjamin agar kebahagiaan menyambut hari raya tidak ternodai oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum keagamaan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Asosiasi pengusaha di Jakarta menyambut positif langkah responsif Pemprov DKI dalam memitigasi pungutan liar menjelang Lebaran. Bagi pelaku usaha kecil, tekanan dari pihak luar terkait THR sering kali menjadi beban finansial yang memberatkan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Selain fokus pada masalah sumbangan ormas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mengawasi stabilitas harga kebutuhan pokok serta kelaikan transportasi mudik dalam beberapa pekan ke depan. Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan suasana ibu kota tetap kondusif dan aman sehingga seluruh warga dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kedamaian pada pertengahan April mendatang.





