Kondisi kesehatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, dilaporkan mengalami penurunan signifikan hingga harus dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Pada Minggu sore, 15 Maret 2026, tim medis memutuskan untuk memberikan pemantauan intensif setelah terdeteksi adanya infeksi pada area luka bakar kimiawi di bagian wajah, leher, dan lengan. Andrie merupakan korban serangan cairan korosif oleh orang tidak dikenal yang terjadi saat ia dalam perjalanan pulang beberapa hari lalu. Pemindahan ke ruang HCU ini bertujuan agar tim dokter spesialis dapat melakukan penanganan khusus guna mencegah penyebaran infeksi ke organ tubuh lainnya serta menstabilkan kondisi fisik korban yang masih rentan.
Tim dokter spesialis bedah plastik dan mata di RSCM kini tengah berfokus melakukan prosedur debridemen atau pembersihan jaringan kulit yang mati akibat paparan zat kimia berbahaya tersebut. Selain penanganan pada kulit, perhatian khusus juga diberikan pada kondisi penglihatan Andrie yang sempat terpapar cairan korosif saat insiden berlangsung. Pihak keluarga dan rekan sejawat dari Kontras mengungkapkan bahwa saat ini korban masih dalam pengaruh obat-obatan dosis tinggi guna meredam rasa nyeri yang luar biasa. Doa dan dukungan dari masyarakat terus mengalir bagi kesembuhan Andrie, sementara tim medis terus berupaya maksimal untuk memulihkan fungsi jaringan tubuh yang terdampak serangan brutal tersebut di tengah pengawasan medis yang sangat ketat pada pertengahan Maret 2026 ini.
Di sisi lain, penyelidikan kepolisian terkait identitas pelaku penyerangan masih terus berjalan meski hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Aparat telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi mata guna menyusun kronologi pelarian pelaku. Kendati demikian, belum adanya titik terang mengenai aktor di balik serangan ini memicu keresahan di kalangan pegiat kemanusiaan. Polisi menegaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan masih terus dilakukan dengan memasang garis polisi di lokasi penyiraman. Penegakan hukum yang transparan dan cepat menjadi tuntutan utama publik agar kasus teror terhadap pejuang hak asasi manusia ini tidak berakhir menjadi kasus yang tidak terpecahkan.
Gelombang kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil terus menguat, menempatkan kasus Andrie Yunus sebagai bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Para aktivis mendesak negara untuk memberikan jaminan perlindungan konkret bagi individu yang bergerak di bidang kemanusiaan agar terhindar dari intimidasi fisik maupun teror serupa. Serangan ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis di ruang publik. Pihak Kontras berkomitmen akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan aktor intelektualnya tertangkap serta dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Insiden ini menjadi momentum krusial bagi aparat keamanan untuk membuktikan profesionalitasnya dalam melindungi setiap warga negara dari aksi premanisme dan terorisme domestik.





