Transparansi Harga Mati: LBH Jakarta Desak Pengusutan Aktor Intelektual di Balik 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus

Redaksi RuangInfo

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan keterkejutan mendalam atas pengumuman mendadak dari institusi TNI yang mengonfirmasi keterlibatan empat prajurit aktif dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Meskipun mengapresiasi keterbukaan pihak militer, LBH menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata demi meredam kemarahan publik. Keterlibatan oknum militer dalam serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai sebagai preseden buruk yang menuntut keseriusan negara dalam penegakan hukum. Pada Rabu sore, 18 Maret 2026, perwakilan LBH mendesak agar seluruh proses, mulai dari penyidikan hingga persidangan, dilakukan secara transparan guna memastikan keadilan yang hakiki bagi korban.

Pihak LBH menyoroti bahwa keterlibatan empat personel sekaligus menunjukkan adanya koordinasi yang matang dan terencana, yang sulit dipercaya jika hanya didasari oleh motif pribadi yang dangkal. Muncul pertanyaan besar mengenai kepentingan para prajurit tersebut dalam menyerang seorang aktivis yang tengah vokal menyuarakan isu-isu kemanusiaan. LBH mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Polri untuk menggali lebih dalam apakah terdapat pihak lain yang menggerakkan aksi kekerasan ini. Pengungkapan motif secara terang benderang menjadi kunci untuk melihat kaitan antara serangan tersebut dengan tugas-tugas advokasi sensitif yang sedang dijalankan oleh Andrie Yunus sebelum insiden terjadi.

Guna mengembalikan kepercayaan masyarakat, LBH mendorong agar kasus ini tidak diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer yang tertutup. Diperlukan sebuah proses hukum yang akuntabel dan dapat diakses langsung oleh publik serta keluarga korban untuk memantau jalannya persidangan. LBH mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana serius yang mengakibatkan luka berat permanen, sehingga vonis yang dijatuhkan tidak boleh sekadar berupa sanksi etik atau hukuman ringan. Penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin perlindungan bagi setiap warga negara yang berani menyuarakan kebenaran di ruang publik tanpa rasa takut akan intimidasi fisik.

Sementara itu, kondisi Andrie Yunus di rumah sakit dilaporkan masih berada dalam penanganan intensif untuk pemulihan jaringan kulit wajah yang terdampak cairan korosif. Sejumlah organisasi sipil dan rekan sesama aktivis terus menggalang dukungan moral serta mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan nyata bagi para pembela HAM di Indonesia. Hingga Rabu malam, koordinasi antara kepolisian dan TNI terus diperkuat untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dengan pengawalan ketat dari lembaga hukum dan masyarakat luas pada pertengahan Maret 2026 ini, diharapkan tabir di balik teror terhadap Andrie Yunus dapat terungkap hingga ke akar-akarnya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *