Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pengancaman

Redaksi RuangInfo

Denny Sumargo, seorang aktor dan presenter yang dikenal luas, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (18/11). Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan yang sebelumnya diajukan oleh Farhat Abbas terhadap dirinya. Farhat Abbas, seorang pengacara yang kerap menimbulkan kontroversi, lebih dulu melaporkan Denny ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Dalam pernyataannya kepada detikcom pada hari Selasa (19/11), Denny Sumargo menjelaskan bahwa ia dipanggil untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Denny hadir didampingi oleh pengacaranya, Mohamad Anwar. Keputusan untuk melaporkan balik Farhat Abbas diambil setelah berkonsultasi dengan tim hukumnya.

“Setelah saya dilaporkan, beliau (Mohamad Anwar) datang ke saya dan mengatakan bahwa situasi ini sudah tidak beres. Dia bertanya apakah kita bisa mengantisipasi secara hukum, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan damai. Namun, kenapa ini diperpanjang?” ungkap Denny.

Denny menegaskan bahwa sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk mengambil langkah hukum. “Saya memberikan surat kuasa kepada mereka untuk mengurus ini secara hukum,” jelasnya. Laporan tersebut, menurut Denny, adalah bentuk antisipasi terhadap tindakan Farhat Abbas. Ia juga menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah dibuat sekitar dua minggu sebelumnya.

Laporan ini dibuat setelah Denny Sumargo mendatangi Farhat Abbas untuk mengklarifikasi ancaman yang diterimanya. Dalam pertemuan tersebut, terjadi adu argumen antara keduanya terkait permasalahan yang memicu ancaman dari Farhat. Farhat mengaku bahwa ucapannya dipicu oleh komentar Denny yang menyebutnya dengan kata ‘tae’, yang dianggapnya menghina.

Denny membela diri dengan mengatakan bahwa kata tersebut tidak selalu memiliki konotasi negatif, tergantung dari sudut pandang. Ia memberikan beberapa contoh penggunaan kata ‘tae’ yang bernada positif. Denny juga menjelaskan bahwa komentarnya muncul karena ketidaksetujuannya terhadap tindakan Farhat yang melibatkan namanya dalam kasus donasi Rp1,5 miliar yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.

Pada 7 November, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini menggambarkan dinamika hukum yang rumit antara dua tokoh publik. Denny Sumargo dan Farhat Abbas kini saling berhadapan di ranah hukum, masing-masing dengan tuduhan yang serius. Langkah hukum yang diambil oleh Denny Sumargo merupakan upaya untuk melindungi dirinya dari ancaman yang dirasakannya, sementara Farhat Abbas merasa perlu untuk menanggapi komentar yang dianggapnya menghina. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, mengingat kedua belah pihak adalah figur yang dikenal luas di Indonesia.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *