Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina. Dukungan ini termasuk langkah-langkah yang diambil oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menegakkan keadilan.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam pernyataan tersebut, Kemlu RI menyoroti pentingnya langkah-langkah hukum internasional dalam menangani kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi di Palestina.
Kemlu RI menekankan bahwa penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, merupakan langkah signifikan dalam upaya mewujudkan keadilan. Langkah ini dianggap penting untuk menegakkan hukum internasional dan memastikan bahwa pelaku kejahatan perang di Palestina dapat diadili.
“Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan ini harus dilaksanakan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” ujar Kemlu RI dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa langkah-langkah hukum ini sangat krusial dalam upaya mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina. Indonesia juga menekankan pentingnya memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sejalan dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara atau Two-State Solution.
Solusi Dua-Negara adalah konsep yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dengan menciptakan dua negara merdeka yang saling berdampingan, yaitu Israel dan Palestina, berdasarkan perbatasan tahun 1967. Indonesia percaya bahwa solusi ini adalah jalan terbaik untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah dan menegaskan pentingnya dialog serta diplomasi dalam menyelesaikan konflik. Dukungan Indonesia terhadap langkah-langkah hukum internasional menunjukkan komitmen negara ini dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di tingkat global.
Dengan dukungan penuh terhadap akuntabilitas kejahatan perang di Palestina, Indonesia berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut. Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi tercapainya solusi yang adil bagi rakyat Palestina.





