Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan tegas menolak proposal investasi yang diajukan oleh Apple senilai US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS). Investasi ini diajukan sebagai syarat agar Apple dapat menjual iPhone 16 Series di pasar Indonesia. Namun, Agus menilai bahwa nilai investasi tersebut belum memenuhi ekspektasi pemerintah.
Agus menjelaskan bahwa keputusan untuk menolak proposal tersebut didasarkan pada penilaian teknokratis yang menunjukkan bahwa nilai investasi yang diajukan tidak memenuhi asas keadilan.
“US$100 juta berdasarkan penilaian teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” ungkap Agus dalam pertemuan dengan media di kantornya pada Senin (25/11).
Pemerintah Indonesia berencana untuk menegosiasikan ulang proposal investasi ini. Agus menekankan bahwa ada empat asas keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia.
1. Kesetaraan Nilai Investasi: Nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia harus setara dengan negara-negara lain yang menjadi peer Indonesia.
2. Kesetaraan dengan Perusahaan Elektronik Lain: Investasi Apple harus sebanding dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung yang berinvestasi sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
3. Penciptaan Nilai Tambah dan Pemasukan Negara: Pemerintah mengharapkan adanya nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi yang sesuai dengan perhitungan yang diharapkan.
4. Dampak pada Penyerapan Tenaga Kerja: Apple harus memberikan dampak positif pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Agus menegaskan bahwa prinsip atau asas keadilan ini sedang dirumuskan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil Apple untuk membahas lebih lanjut mengenai hal ini.
Langkah Selanjutnya
Untuk menindaklanjuti hal ini, Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, untuk segera menghubungi pihak Apple. “Setelah keluar dari ruangan ini, Pak Dirjen akan segera mengirim email ke Apple di Amerika, agar mereka segera mengirim tim negosiasinya ke Indonesia untuk bertemu dengan kita,” jelas Agus.
Sebelumnya, Apple dikabarkan telah meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta, sepuluh kali lipat dari rencana awal yang hanya US$10 juta. Langkah ini merupakan upaya terbaru dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut untuk membujuk pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan iPhone 16 di dalam negeri.
Dengan negosiasi ulang yang direncanakan, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang lebih adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tenaga kerja di Indonesia.





