Permohonan Bebas Sean “Diddy” Combs Kembali Ditolak: Ancaman Terhadap Saksi dan Pelanggaran Komunikasi

Redaksi RuangInfo

Permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan oleh Sean “Diddy” Combs kembali ditolak untuk ketiga kalinya pada Rabu (27/11). Hakim Arun Subramanian menolak permohonan tersebut dengan alasan adanya risiko gangguan terhadap saksi dan pelanggaran larangan komunikasi dengan pihak ketiga. Keputusan ini diambil setelah sidang di New York yang bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Pihak P Diddy telah menawarkan obligasi senilai US$50 juta yang didukung oleh ekuitas di rumahnya, serta janji pemantauan keamanan dan jaminan bahwa ia tidak akan mengganggu penyelidikan terkait dakwaannya. Namun, tawaran tersebut kembali ditolak oleh hakim. Putusan menyatakan bahwa terdapat bukti yang mendukung risiko serius terhadap saksi, dan bahwa P Diddy telah menghubungi saksi meskipun telah memberikan kesaksian kepada juri pada Juni 2024.

Hakim juga menyoroti adanya bukti bahwa P Diddy melanggar peraturan Biro Penjara selama penahanan praperadilannya dengan cara mengaburkan komunikasinya dengan pihak ketiga. Menurut putusan, Combs membayar narapidana lain untuk menelepon orang-orang yang tidak ada dalam daftar kontak yang disetujui, serta meminta anggota keluarga dan dewan pembela untuk memfasilitasi panggilan tiga arah agar lebih sulit dilacak.

Karena pelanggaran tersebut, pengadilan memutuskan bahwa kesediaan P Diddy untuk menghindari aturan BOP dengan cara yang mempersulit pemantauan komunikasi merupakan bukti kuat bahwa pengadilan tidak dapat diyakinkan secara wajar mengenai kecukupan syarat pembebasan apa pun. Pada sidang minggu lalu, Asisten Jaksa AS Christine Slavik menyatakan bahwa P Diddy tidak dapat dan tidak akan mengikuti aturan serta tidak dapat dipercaya. Dia juga mengklaim bahwa kuasa hukum tidak dapat mengendalikan klien mereka.

Saat ini, P Diddy ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, N.Y. setelah ditangkap pada 16 September oleh Keamanan Dalam Negeri atas tuduhan pemerasan, perdagangan seks, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi. Meskipun mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, P Diddy terus berupaya untuk bebas dengan menawarkan berbagai jaminan agar dapat berada di luar tahanan sembari menunggu sidang.

Penolakan jaminan ini membuat P Diddy harus tetap berada di balik jeruji besi hingga persidangannya pada Mei tahun depan. Jika terbukti bersalah atas pemerasan, P Diddy dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Keputusan ini menegaskan bahwa pengadilan memprioritaskan keselamatan masyarakat dan integritas proses hukum di atas segala bentuk jaminan yang ditawarkan.

Eiichiro Oda Berbagi Cerita dari Lokasi Syuting One Piece Live Action Musim Kedua di Cape Town

Mangaka ternama, Eiichiro Oda, baru-baru ini mengisahkan pengalamannya setelah mengunjungi lokasi syuting musim kedua dari serial One Piece Live Action di Cape Town, Afrika Selatan. Pengalaman tersebut dituangkan dalam sebuah surat terbuka yang diunggah oleh Netflix melalui media sosial mereka.

Dalam surat tersebut, Oda menceritakan pertemuannya dengan anggota kru dan mengungkapkan kekagumannya terhadap desain set yang megah dan detail yang menakjubkan. “Saya pergi ke Afrika Selatan! Cape Town adalah lokasi pengambilan gambar serial live action Netflix kita selanjutnya!” tulis Oda, seperti yang diunggah di akun Instagram @netflixid pada Selasa (26/11).

Oda melanjutkan dengan memuji kerja keras dari banyak anggota kru yang terlibat dalam berbagai bidang. “Setnya? Besar sekali! Perhatian terhadap detail? Edan!” ungkapnya dengan antusias. Sebagai kreator asli dan produser eksekutif, Oda merasa memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam produksi serial ini.

Selain itu, Oda juga mengungkapkan kekagumannya terhadap para pemeran yang terlibat dalam musim kedua. Ia mengaku sempat berbincang dengan aktor-aktor yang kembali muncul serta para bintang baru yang bergabung. “Saya memilih para pemeran ini dari Jepang, melalui foto dan video, tetapi setelah bertemu langsung dengan mereka semua, saya yakin mereka adalah pilihan yang sempurna!” ujarnya.

Oda menilai bahwa para pemeran baru untuk musim kedua merupakan pilihan yang tepat setelah bertemu mereka secara langsung. 

“Percayalah, season ini akan melampaui season 1! Nantikan season 2!” pungkasnya dengan penuh keyakinan.

Surat tersebut disertai dengan foto-foto Oda di lokasi syuting OPLA musim kedua. Dalam foto-foto tersebut, Oda terlihat berfoto bersama dua pemeran baru, yaitu Lera Abova yang memerankan Nico Robin dan Charithra Chandran sebagai Nefertari Vivi. Foto lainnya menunjukkan Oda yang tengah memantau jalannya syuting di beberapa set dan berbincang dengan Inaki Godoy, pemeran Monkey D. Luffy.

Tidak hanya itu, foto lain memperlihatkan kursi syuting spesial milik Eiichiro Oda yang diberi label executive producer, menandakan perannya yang penting dalam proyek live action ini. Serial live action One Piece merupakan adaptasi dari manga legendaris karya Oda. Musim pertama yang tayang pada 2023 mendapatkan respons positif dari kritikus dan penonton.

One Piece versi live action berhasil memuaskan penonton dan kritikus berkat adaptasi yang setia pada versi aslinya. Eiichiro Oda turut terlibat langsung dalam mengawasi produksi serial ini, yang dinilai sukses karena mendapatkan restu langsung dari sang mangaka.

Serial live action One Piece dikembangkan oleh Matt Owens dan Steven Maeda untuk Netflix. Dengan materi asli yang sudah mencapai lebih dari 1.000 chapter, serial ini diproyeksikan akan mencapai 12 musim. Dengan antusiasme yang tinggi dari Oda dan tim produksi, para penggemar tentu sangat menantikan kelanjutan dari petualangan epik ini.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *