Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, pada Rabu (20/11). Langkah ini diambil menyusul tindakan agresi Israel di Gaza yang telah mengakibatkan lebih dari 44 ribu warga Palestina tewas, termasuk perempuan dan anak-anak.
Surat perintah penangkapan ini harus dipatuhi oleh 124 negara anggota ICC. Artinya, negara-negara tersebut memiliki kewajiban untuk menangkap Netanyahu dan menyerahkannya kepada ICC. Namun, tidak semua negara setuju dengan keputusan ini, dan beberapa di antaranya secara terbuka menolak untuk menangkap Netanyahu.
Hungaria menjadi negara pertama yang menolak mematuhi perintah ICC. Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, menyatakan bahwa negaranya tidak akan mengikuti keputusan ICC yang menuduh Netanyahu melakukan ‘kejahatan perang’ di Gaza. Bahkan, Orban mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke Hungaria, dengan jaminan bahwa putusan ICC tidak akan berlaku di sana. Orban menilai keputusan ICC sebagai langkah yang “salah” dan menegaskan bahwa ICC tidak memiliki hak untuk menangkap Netanyahu atas tuduhan genosida di Gaza.
Argentina juga menolak perintah ICC untuk menangkap Netanyahu. Presiden Argentina, Javier Milei, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perintah penangkapan tersebut. Menurut Milei, keputusan ini mengabaikan hak Israel untuk mempertahankan diri dari serangan organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah. Milei menggambarkan serangan Israel sebagai tindakan “pembelaan diri” dan menilai keputusan ICC sebagai “kriminalisasi” terhadap upaya tersebut. Argentina menyatakan solidaritasnya terhadap Israel dan menuntut pembebasan semua sandera dengan segera.
Amerika Serikat juga menolak keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. AS, yang telah lama menjadi sekutu utama Israel, tidak meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar keanggotaan ICC. Oleh karena itu, AS tidak terikat untuk mematuhi keputusan ICC.
Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant telah memicu reaksi beragam dari berbagai negara. Sementara beberapa negara anggota ICC diwajibkan untuk mematuhi perintah tersebut, ada juga negara-negara yang menolak untuk melakukannya, dengan alasan yang beragam. Penolakan dari Hungaria, Argentina, dan Amerika Serikat menunjukkan kompleksitas hubungan internasional dan tantangan dalam menegakkan hukum internasional. Keputusan ini menyoroti perbedaan pandangan mengenai yurisdiksi ICC dan hak negara untuk mempertahankan diri.





