Sebuah jembatan vital yang menghubungkan jalur Puncak 2 mengalami kerusakan berat akibat hujan deras yang mengguyur pada Rabu (27/11/2024). Insiden ini menyebabkan akses lalu lintas di jalur tersebut terhenti total. Kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk sementara tidak dapat melintasi jalur ini.
Jalur Puncak 2 dikenal memiliki beberapa akses yang dapat dilalui. Jalur yang terputus ini dikenal sebagai jalan Poros Tengah Timur, atau Jalur Puncak II, yang biasanya menghubungkan langsung ke Cipanas tanpa harus melewati daerah Ciawi. Meskipun demikian, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, menyatakan bahwa insiden ini tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas warga karena masih ada jalur alternatif lain yang bisa digunakan.
Adam Hamdani mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani kerusakan ini.
“Dalam waktu dekat, rencana akan dibangun jembatan Belly atau jembatan sementara. Dinas PUPR menyatakan akan segera membangunnya, tergantung pada kedatangan material,” ujar Adam kepada Kompas.com pada Kamis (28/11/2024) malam.
Selain kerusakan jembatan, insiden ini juga menyebabkan banjir di Kampung Cicadas, yang terletak tidak jauh dari lokasi jembatan. Adam menjelaskan bahwa material jembatan yang terbawa arus sempat membendung aliran air. Ketika bendungan tersebut jebol, arus air yang deras menghantam perkampungan, menyebabkan banjir. “Banjir di kampung itu merupakan efek dari jembatan yang roboh,” jelas Adam.
Saat ini, kondisi di sekitar jembatan yang rusak sudah kondusif. Tidak ada antrean kendaraan di lokasi tersebut, dan aktivitas di sekitar jembatan hanya dilakukan oleh pihak swasta.
“Tidak ada kendaraan yang bisa melintas, jadi aktivitas hanya dilakukan oleh pihak swasta,” tambah Adam.
Dengan adanya rencana pembangunan jembatan sementara, diharapkan akses lalu lintas di jalur Puncak 2 dapat segera pulih dan kembali normal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait kondisi cuaca dan jalur alternatif yang dapat digunakan.





