Baru-baru ini, Prabowo Kartoleksono, Wakil Ketua Penelitian dan Pengembangan Periklindo, mengemukakan bahwa mobil hybrid memiliki potensi kebakaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Pernyataan ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa dari 100.000 unit kendaraan, hanya 25 unit mobil listrik yang berpotensi terbakar, atau sekitar 0,025 persen.
Sebaliknya, kendaraan berbahan bakar konvensional (Internal Combustion Engine/ICE) menunjukkan risiko kebakaran yang jauh lebih tinggi, dengan 1.529 unit atau 1,529 persen dari 100.000 unit kendaraan. Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah mobil hybrid (Hybrid Electric Vehicle/HEV dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle/PHEV), yang memiliki kemungkinan kebakaran tertinggi, mencapai 3.474 unit atau 3,747 persen dari 100.000 unit.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kendaraan berbahan bakar konvensional memiliki risiko kebakaran 61 kali lebih besar dibandingkan mobil listrik. Sementara itu, mobil hybrid berisiko 139 kali lebih tinggi untuk terbakar dibandingkan mobil listrik berbasis baterai. Prabowo menegaskan bahwa data ini bukanlah hasil karangan, melainkan berasal dari penelitian dan analisis risiko kendaraan listrik yang dilakukan di luar negeri, salah satunya dari situs InsideEVs.
Dalam diskusi bertajuk ‘Revolutionizing EV Safety In Indonesia: Breaking Solutions with Innovation’ yang diselenggarakan oleh PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (FAST), Prabowo menyatakan, “Kendaraan BEV (Battery Electric Vehicle) tidak sepenuhnya aman, namun dibandingkan dengan ICE dan hybrid, masih jauh lebih aman.”
PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), sebagai salah satu produsen yang menawarkan produk hybrid, turut memberikan pandangannya. Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID, menegaskan bahwa setiap kendaraan yang dijual telah melalui pengujian ketat untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan.
“Tidak mungkin kendaraan dijual jika ada risiko kebakaran yang signifikan. Setiap pabrikan pasti memiliki sistem pertahanan dan keamanan,” ujar Frans.
Frans juga menyoroti bahwa modifikasi kelistrikan kendaraan dapat menjadi sumber masalah. “Misalnya, pemasangan klakson dengan suara lebih nyaring atau lampu strobo dapat menyebabkan kerusakan pada kabel, yang berpotensi menyebabkan korsleting. Namun, pabrikan memastikan kontrol kualitas yang ketat,” tambahnya.
Dari diskusi dan data yang ada, jelas bahwa meskipun mobil listrik lebih aman dibandingkan dengan mobil hybrid dan konvensional, penting bagi konsumen untuk memahami risiko yang ada dan memastikan kendaraan mereka tidak dimodifikasi secara sembarangan. Keamanan kendaraan harus menjadi prioritas utama bagi produsen dan pengguna, untuk mengurangi risiko kebakaran dan memastikan keselamatan di jalan raya.





