Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 kini memasuki fase penting, yaitu proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Tahapan ini menjadi sangat krusial karena hasil penghitungan resmi atau real count akan menentukan siapa yang akan menjadi pemenang dan apakah Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam satu atau dua putaran.
Di tengah proses penghitungan ini, pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan mereka. Mereka menyatakan bahwa Pilgub Jakarta hanya akan berlangsung satu putaran, dengan klaim perolehan suara sebesar 50,07 persen berdasarkan rekapitulasi internal mereka. Hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei juga menempatkan pasangan ini di posisi teratas, dengan beberapa menunjukkan perolehan suara di atas 50 persen. Namun, perlu diingat bahwa hasil hitung cepat ini memiliki margin of error sekitar 1 persen, sehingga masih ada kemungkinan perbedaan dengan hasil real count yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.
Merujuk pada situasi ini, penting bagi semua pihak untuk mengawal proses penghitungan suara atau rekapitulasi berjenjang yang sedang berlangsung. Proses rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai pada 28 November hingga 3 Desember, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada 5-7 Desember. Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat provinsi dijadwalkan pada 9-11 Desember, dengan pengumuman hasil di provinsi pada 10-16 Desember.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menekankan pentingnya pengawasan maksimal dalam proses rekapitulasi ini untuk mencegah kecurangan.
“Hasil resmi yang nanti diumumkan berasal dari proses rekapitulasi ini,” ujar Adi.
Pengawasan ini dapat dilakukan oleh saksi dari setiap pasangan calon, yang harus memantau proses penghitungan dari TPS hingga tingkat provinsi. Para saksi juga harus memiliki salinan hasil rekapitulasi di setiap jenjang proses penghitungan, yang dapat dijadikan bukti jika terjadi kecurangan.
Adi menegaskan bahwa peran saksi dari masing-masing pasangan calon sangat penting untuk memastikan tidak ada perubahan suara dalam proses rekapitulasi.
“Ini bisa meminimalisir dan mengamputasi perubahan suara,” katanya.
Sementara itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menekankan pentingnya partisipasi semua elemen dalam mengawal proses rekapitulasi suara ini.
“Perlu peran serta dari semua pihak untuk mengawal dan memastikan proses rekapitulasi berjenjang ini dilakukan tanpa kecurangan,” ujar Neni.
Di sisi lain, Adi menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berperan aktif dalam memastikan rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kecurangan. Adi meminta Bawaslu untuk lebih proaktif dalam pengawasan, tidak hanya menunggu laporan. “Bawaslu juga harus proaktif dalam melakukan pengawasan, jangan cuma tunggu ada laporan, harus jemput bola,” tegasnya. Neni juga menekankan peran vital Bawaslu dalam memastikan tidak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi ini.
“Bawaslu harus memastikan tidak ada satu pun suara yang dicurangi dalam rekapitulasi berjenjang ini,” tambahnya.
Legitimasi hasil Pilgub Jakarta sangat bergantung pada bagaimana proses penyelenggaraan dilakukan, dari tahap awal hingga penghitungan suara.
“Hasil pilkada ini harus legitimate, jangan sampai karena Bawaslu lemah, tidak awasi secara serius, manipulasi itu terjadi,” kata Neni.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan proses penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.





