Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu secara resmi mengumumkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 di wilayah tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Muammar Khadafi, anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam Rapat Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Jakarta pada hari Minggu.
Menurut data yang disampaikan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh total 7.456 suara. Rinciannya, 4.284 suara berasal dari Kepulauan Seribu Utara dan 3.172 suara dari Kepulauan Seribu Selatan. Angka ini menempatkan mereka di posisi teratas, mengungguli pasangan calon lainnya.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Ridwan Kamil dan Siswono, yang dikenal dengan sebutan pasangan RIDO, menempati posisi kedua dengan perolehan 6.578 suara. Dari jumlah tersebut, 3.985 suara berasal dari Kepulauan Seribu Utara dan 2.593 suara dari Kepulauan Seribu Selatan.
Sementara itu, pasangan calon Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, hanya mampu mengumpulkan total 653 suara. Suara mereka terbagi menjadi 257 suara di Kepulauan Seribu Utara dan 396 suara di Kepulauan Seribu Selatan.
Dalam Pilkada Jakarta 2024, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kepulauan Seribu tercatat sebanyak 20.908 pemilih. Dari jumlah tersebut, 10.497 adalah pemilih pria dan 10.411 adalah pemilih perempuan. Namun, hanya 15.161 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Dari total suara yang masuk, 14.687 suara dinyatakan sah, sementara 474 suara dinyatakan tidak sah. KPU Kepulauan Seribu menerima total 21.474 surat suara, termasuk cadangan sebesar 2,5 persen. Dari jumlah tersebut, 15.161 surat suara digunakan, 11 surat suara rusak atau salah pilih, dan 6.302 surat suara tersisa.
Dengan hasil ini, pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil mengamankan posisi teratas dalam Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu. Keberhasilan ini menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat di wilayah tersebut, sekaligus menandai langkah penting dalam perjalanan politik mereka menuju kursi kepemimpinan di Jakarta. KPU Kepulauan Seribu memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.





