Hendrar Prihadi Kunjungi KPK: Isu Korupsi di Semarang

Redaksi RuangInfo

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029, Hendrar Prihadi, yang lebih dikenal dengan sapaan Hendi, menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (3/12). Kehadiran Hendi di Gedung Merah Putih KPK ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai mantan Wali Kota Semarang.

Hendi menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus yang terjadi di Semarang selama masa jabatannya sebagai Wali Kota.

“Ada undangan untuk memberikan kesaksian terhadap beberapa hal di Pemkot Semarang,” ungkap Hendi yang didampingi oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Ia menambahkan bahwa materi yang ditanyakan oleh tim KPK berkaitan dengan beberapa kegiatan di Semarang saat ia menjabat sebagai wali kota. Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus yang diselidiki belum diungkapkan secara jelas.

Agenda Hendi di KPK diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi. Menariknya, nama Hendi tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa sendiri mengaku belum bisa memastikan tujuan kedatangan Hendi ke KPK.

Saat ini, KPK tengah mengusut beberapa kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, termasuk pengadaan barang atau jasa untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.

Dalam penyelidikan ini, beberapa nama turut disebutkan, termasuk Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, dan suaminya, Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dua pihak swasta bernama Martono dan Rachmat juga terlibat dalam kasus ini.

Meskipun belum ada penahanan yang dilakukan, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan.

Kehadiran Hendrar Prihadi di KPK menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan KPK untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kasus korupsi di Semarang. Dengan adanya pencegahan bepergian ke luar negeri bagi pihak-pihak yang terlibat, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *