Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, baru-baru ini mengemukakan usulan partai untuk mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Deddy, usulan ini tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada Serentak 2024. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Dalam sebuah wawancara di acara Political Show CNN Indonesia TV pada Senin malam (2/12), Deddy menekankan bahwa usulan ini tidak berkaitan dengan isu menang atau kalah dalam pemilu.
“Jadi, ini kalau dikait-kaitkan soal menang kalah, saya kira itu enggak nyambung. Ini cara PDIP menyelamatkan demokrasi bukan urusan menang kalah,” tegasnya.
Deddy mengungkapkan bahwa selama penyelenggaraan pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah, keterlibatan aparatur negara tidak pernah semasif seperti yang terjadi pada Pilpres dan Pilkada 2024. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk menyelamatkan situasi agar tidak kembali ke era Orde Baru yang otoriter. “That is a setback, itu bahaya,” ujar anggota Komisi II DPR tersebut.
PDIP saat ini tengah menggulirkan wacana agar Polri tidak lagi berada di bawah presiden, melainkan ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Deddy menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada masalah internal Polri, terutama terkait dugaan intervensi dalam pemilu.
Namun, usulan ini mendapat penolakan dari mayoritas fraksi partai di DPR. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyatakan keberatannya. Tito menegaskan bahwa posisi Polri yang berada di bawah presiden adalah amanat dari Reformasi 1998. “Karena dari dulu sudah dipisahkan, di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama.
Usulan PDIP untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri memicu perdebatan di kalangan politisi dan masyarakat. Meskipun bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi, usulan ini menghadapi tantangan besar dari berbagai pihak yang menilai bahwa posisi Polri di bawah presiden adalah bagian dari reformasi yang harus dipertahankan. Bagaimana kelanjutan dari wacana ini akan menjadi perhatian penting dalam dinamika politik Indonesia ke depan.





